Pendataan Penyandang Disabilitas Untuk Perekaman Dokumen Kependudukan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Sebagai bagian dari warga Indonesia, para penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga lainnya terutama untuk pendataan administrasi kependudukan.

Direktur Pencatatan Sipil Kemendagri, Handayani Ningrum mengatakan, Gerakan bersama bagi penyandang disabilitas melalui pendataan perekaman dan penertiban dokumen kependidikan biodata KIA, KTPL dan akta kelahiran untuk mewujudkan masyarakat inklusif.

“Pemerintah punya kewajiban seluruh pendudun memiliki dokumen kependudukan, termasuk bagi penyandang disabilitas agar mendapat pelayanan publik,” ujar Handayani, Kamis (11/8/2022).

Kata Handayani, meski bukan sebagai pelayanan dasar tetapi menjadi dasar pelayanan publik lainnya, tanpa terkecuali. Sehingga mendata disabilitas dengan cara memasukan para disabilitasnya ke dalam SIAP, antara petugas dan penyandang disabilitas harus saling memastikan segera direkamkan jenisnya. 

“Misalnya tuna rungu, tuna netra,tuna wicara, fisik, mental atau jiwa supaya mempermudah para disabilitas ini dalam pelayanan kependudukan,” akunya.

Saat ini jumlah penduduk indonesia ada 273 juta jiwa dari data 2021 dengan laki laki ada 51 persen, dan perempuan ada 49 persen, jumlah perekaman eKTP nasional hingga 31 Desember 2021 berjumlah 197 juta, Akta kelahiran 77 juta jiwa, KIA sebanyak 33 juta jiwa dari target 76 juta jiwa. 

“Tantangan kedepan perlu kesadaran bersama antara petugas dan orang tua untuk mencatatkan anak disabilitas agar didata, kesulitan dalam perekaman biometris terutama pinger print dan airis mata sehingga metode perekaman tidak lengkap,” imbuhnya.

“Sehingga diperlukan semua kerja sama elemen masyarakat supaya apa yang kita inginkan bisa terwukud dengan lengkap dan cepat,” tuturnya.

Sementara itu, Disdukcapil Kota Balikpapan mengaku sudah melakukan pendataan dan pembuatan identitas kependudukan di Kota Balikpapan melalui  4 Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ada saat ini.

“Nanti kami kerja sama dengan Dinas sosial untuk para disabilitas kita sisir semua, intinya kami ingin masyarakat disabilitas punya dokumen kependudukan yang lengkap, sehingga menciptakan masyarakat inklusif bisa terwujud di Kota Balikpapan,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi.

Saat ini di Balikpapan yang sudah ada identitas kependudukam ada 382 KTP dan KIA ini yang lewat sekolah dulu, kedua nanti ada kerja sama KIA yang mana pemanfaatan KIA untuk hotel Jatra, Astara, Pantai BSB, Ewalk dan Pentacity menginap hotel di Jatra dan Astara dapat potongan 15 persen untuk menginap bagi anak-anak yang pegang KIA.

“Bukan hanya KIA Balikpapan tapi seluruh KIA yang ada Indonesia akan berlaku program tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.