Pendataan Ulang Pemilih dan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Sebelum Penetapan Akhir Nasional

Pemilu 2024 / suara.

JAKARTA, Inibalikpapan.com – KPU memastikan pendataan ulang pemilih dan pemungutan suara ulang di Kuala LumpurMalaysia. Demikian dikatakan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Dia mengatakan, pendataan ulang pemilih dan pemungutan suara ulang akan rampung sebelum 20 Maret 2024 atau batas akhir penetapan hasil perolehan suara tingkat nasional.

“Tanggal 20 Maret 2024 itu adalah penetapan hasil pemilu oleh KPU, maka dijadwalkan sebelum tanggal itu harus sudah ada rekapitulasi hasil penghitungan dan pemungutan suara di Kuala Lumpur,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Pihaknya kini masih menyusun jadwal tahapan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur dengan mempertimbangkan durasi waktu yang diperlukan untuk pemutakhiran daftar pemilih, rekrutmen ulang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan identifikasi berapa banyak surat suara sisa yang masih dapat dipakai.

“Itu juga kita bicarakan dengan Bawaslu supaya apa yang kita lakukan sesuai rekomendasi Bawaslu dan ketentuan perundang-undangan,” ujar Hasyim.

Sebelumnya, pemungutan suara melalui pos dan Kotak Suara Keliling (KSK) tak dihitung, berdasarkan rekomendasi Bawaslu akibat permasalahan serius pendataan pemilih.

KPU juga harus mengulang tahapan pemungutan suara di Kuala Lumpur dengan melakukan pemutakhiran daftar pemilih kembali. Sebab, salah sayu masalah yang ditemui ialah banyak pemilih via pos dan KSK yang ditemukan tak punya alamat jelas.

Bawaslu juga menemukan dugaan bahwa terdapat pihak ilegal yang menguasai ribuan surat suara sekaligus yang seharusnya didistribusikan kepada pemilih melalui pos.

Bawaslu menyebut, hanya 12 persen orang Indonesia dari Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) Kementerian Luar Negeri yang menjadi sasaran pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran daftar pemilih.

“Terdapat 18 pantarlih (panitia pemutakhiran daftar pemilih) fiktif yang tidak pernah berada di Kuala Lumpur,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Rabu (14/2).

“Kemudian, (ada) pergeseran 50.000 pemilih TPS menjadi (pemilih via) KSK, tanpa didahului analisis detail daya pemilihnya,” lanjut Bagja.

Dia juga mengungkapkan terjadinya lonjakan pemilih dengan metode pos meskipun proses coklit hanya dilakukan terhadap 12 persen dari DP4.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.