Pendatang akan Langsung di Rapid Test Ditempat
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pendatang yang tak membawa surat telah rapid antigen akan dilakukan rapid antigen ditempat. Hal itu disampaikan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi.
Dia mengatakan, hal itu menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk memwaspadai pendatang usai lebaran. Penmbatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro akan diperketat.
“Ada beberapa arahan penting dari bapak Presiden, kemudian ditindaklanjuti Bapak Wali Kota, lalu ditindaklanjuti dengan rapat tadi,” ujar Turmudia, Senin (17/05/2021).
Satgas Penanganan Covid-19 ditingkat RT akan melaporkan jika ada pendatang baru atau yang baru pulang mudik, Babinda dan Babinkabtimas juga sudah dinstruksikan untuk memelaporkan jika ada pendatang.
“Kita akan perketat di PPKM mikro, ditingkat Komunitas nanti kita akan mengecek masyarakt yang lolos kemarin mudik kita akan cek di PPKM mikro di RT-nya. Kalau tidak bisa menunjukkan surat rapid antigen kita akan rapid antigen disitu,” ujarnya
“Boleh dia lolos di bandara, di pelabuhan tapi di tingkat RT dia tidak akan lolos. Berdasarkan laporan dari Ketua RT, Satgas Kelurahan dan Kecamatan kalau ada laporan di RT-nya ada yang baru pulang
Dia menambahkan, jika ada yang terkonfirmasi positif akan langsung di isolasi. Untuk menghindari penularan meluas. “Kalau hasilnya positif kita isolas, kalau negative alhamdulilah. Ada instruksi ke Babinsa dan Babinkabtimas,” ujarnya.
BACA JUGA