Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Polres Bontang dan Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi
Bontang, Inibalikpapan.com – Sebanyak 30 Orang Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan. Sebelum kegiatan dimulai terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan dipimpin Kasat Polair yang juga sebagai Perwira Pengendali (Padal) Operasi, Kamis (21/10/2020) malam.
Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan utamanya pemakaian Masker demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kasubbaghumas Polres Bontang mengatakan, bahwa para pelanggar langsung didata dan dijatuhi sangsi dari mulai menghafal Pancasila dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
“Sasaran operasi antara lain ke Cafe dan Angkringan yang ada di Taman Mangrove Kelurahan Berbas Pantai Kec. Bontang Selatan Kota Bontang,” jelasnya.
Ada 4 orang warga yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut, mereka didata dan diberi hukuman menghafal Pancasila dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan.
“Pemberian sanksi ini untuk memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi yang melanggar protokol kesehatan,” lanjut Suyono.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk membantu
“Diantaranya memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan,” pungkasnya.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh pihak, baik itu penyelengara, peserta pemilihan, pemilih dan pihak terkait agar tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.
“selalu gunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan hindari kerumunan. Mari kita wujudkan Pilkada 2020 yang aman, damai dan sehat” imbau Ade Yaya Suryana
SUMBER: HUMAS POLDA KALTIM
BACA JUGA