Pemkot Jangan Tebang Pilih Dalam Penegakan Aturan Perda
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com- Ketua Komisi III DPRD Kota Nazaruddin meminta pemkot melakukan kebijakan di lapangan secara adil tidak pandang bulu seperti kasus pembangunan ruko yang tidak berizin.
Seharusnya bangunan ruko yang tidak mengantongi izin harus dilakukan pembongkaran.
Politisi Hanura ini menilai pemkot masih tebang pilih dalam mengambil kebijakan. Bahkan dalam sidak di ruko MT Haryono pada jumat siang (8/3) sempat menjadi pertanyaan besar dari kalangan DPRD bahwa ada tiga ruko tiga lantai di daerah MT Haryono yang berdiri sudah jadi tapi tidak ditindak.
“itu sudah beberapa bulan lalu. Nah ini korbannya. Maksud saya tidak ada tembang pilih,” desak Nazaruddin saat sidak didampingi anggotanya Baharuddin Daeng Lala, Rustam, .
Atas hal ini Kadis Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Fahruddin membanah itu. “Tidak ada tebang pilih. Tidak ada apa-apanya,” ujar Fahruddin.
Atas pernyataan tidak ada tebang pilih, Nazaruddin mengeluarkan dokumen DPRD yang berisi rekomendasi kepada pemkot atas lahan bangunan tiga ruko di kawasan Beller yang tidak ada IMB tapi tetap berdiri.
“Ini ada dokumentasi ketua yang menyurat ke pemkot,” bebernya.
Dia menambahkan laporan ini juga masuk dari masyarakat yang menyampaikan kepada DPRD. Karena itu pemkot harus melakukan pengawasan yang lebih ketat dalam pelaksanaan perda atau aturan. Karena pemkot yang memiliki eksekusi atas persoalan di lapangan.
“Teman-teman media supaya tahu bahwa kita bukan eksekutor, pemkot yang eksekutor,”tandasnya.
BACA JUGA