Penerapan PDDB Online Sudah Sesuai UU

PPDB Onlie

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ketua  DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menilai pelaksaan PPDB online sudah seusai dengan Undang-undang Nomor 23 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Disamping tertib dan transparan juga mendidik masyarakat untuk mengikuti sistem yang dibuat.

“Ini untuk menata masyarakat Balikpapan lebih baik. Dalam pengalaman lalu-lalu kan sampai urusan polisi  demi rakyat juga tapi kan tidak selamanya harus begitu. Itu sudah mulai diatur ya kita ikutilah. Ya memang  pasti ada kelemahan dan kelebihan,” kata Abdulloh.

Terkait kuota untuk jalur bina lingkungan (BL), keluarga miskin (gakin) maupun prestasi  serta anak guru merupakan hal dibenarkan dan diatur. Sehingga tidak perlu dipolemikan lagi. Dia juga mengingatkan, agar tidak ada praktek titipan dalam PPDB online.

“Kalau ada resiko sosial, orang tidak mampu, terlantar itu kewajiban negara untuk  kita akomodir.  Kalau ada yang tidak bisa sekolah ya tolong sampaikan kepada ombusdman. Mereka awasi layanan publik, dan pelayanan publik bukan PPDB online tapi semua,” imbuhnya.
“Ada yang prestasi sampai tidak masuk itu kewajiban kita karena itu diatur dalam UU. Jadi istilah titip menitip tidak ada.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.