Penerapan PPKM Upaya untuk Menjamin Keselamatan Warga
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bakal menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan mulai pada Jumat (15/01), hingga dua pekan kedepan.
Penerapkan PPKM karena angka penularan di Kota Minyak kian mengkhawatirkan. Karena rata-rata 100-an kasus baru positif covid-19 setiap harinya. Rumah sakit bahkan ada yang merawat pasien dilorong karena kamar dan tempat tidur penuh.
Sebelumnya penerapaan PPKM dilaksanakan di sejumlah daerah dan Kabupaten di Jawa dan Bali yang telah resmi diberlakukan pada periode 11 – 25 Januari 2021 atau selama dua pekan.
Menteri Dalam Negeri pun telah mengeluarkan Instruksi No. 1 Tahun 2021 untuk memastikan PPKM berjalan dengan baik dan sejauh ini telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Pada prinsipnya, kebijakan pembatasan kegiatan ini diberlakukan sebagai upaya menjamin keselamatan masyarakat ditengah peningkatan kasus Covid-19 yang masih tinggi,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
Agar hal ini terlaksana, dibutuhkan kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakatnya dalam mendukung PPKM. Koordinasi pusat – daerah yang konsisten juga menjadi kunci keberhasilan.
“Dibutuhkan disiplin dan sikap tegas dari pemerintah daerah untuk memberikan sanksi bagi mereka yang melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan di daerahnya masing-masing,” ujarnya.
Di Kaltim baru Kota Balikpapan yang akan menerapkan PPKM. Beberapa kebijakkan yang akan diterapkan dalam pelaksanaan PPKM yakni aktifitas warga dibatasi hingga pukul 19.00 Wita.
Kemudian akan diberlakukan jam malam. Tempat hiburan dan obyek wisata untuk sementara ditutup. Untuk sementara warga juga tidak akan diberikan ijin untuk menggelar resepsi pernikahan. (covid19.go.id)
BACA JUGA