Penerimaan Pajak Tembus 110,06 Persen, Diatas Target Perpres 2022
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Hingga Desember, penerimaan pajak melebih dari target yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022
Berdasarkan Perpres penerimaan pajak ditarget sebesar Rp Rp1.485 triliun. Namun telah mencapai Rp1.634,4 triliun atau menembus 110,06 persen tumbuh sekitar 41,93 persen dibandingkan penerimaan tahun lalu yang mencapai Rp1.151,5 triliun
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita yang diselenggarakan secara daring ditulis, Rabu (21/12/2022).
“Ini kenaikan yang sangat tinggi dan tentu ini karena pertumbuhan ekonomi yang baik, pemulihan ekonomi yang baik, komoditas yang juga meningkat, dan juga karena adanya reformasi dari legislasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” ujarnya
Sri Mulyani pun merinci pertumbuhan neto kumulatif seluruh jenis pajak dominan positif yang menggambarkan kegiatan dari pelaku ekonomi. PPh 21 yang mengalami kenaikan 19,58% menunjukkan konsistensi pembayaran upah dan gaji karyawan.
PPh impor naik tinggi 89,14% berarti kegiatan yang mendukung industri manufaktur dengan impor berbagai bahan baku dan barang modal menunjukkan aktivitas yang cukup sehat.
Di sisi lain PPh OP mengalami kontraksi. Sedangkan PPh Badan mengalami kenaikan 88,4%, artinya kinerja korporasi di Indonesia yang menyumbangkan 20,7% dari total penerimaan pajak menunjukkan kinerja positif yang digambarkan dari pajak yang disetorkan kepada negara.
Sementara itu, PPh 26 menunjukkan pertumbuhan 9,39% dan PPh final tumbuh 54,42% terutama dari persewaan tanah, bangunan, dan penjualan saham.
Untuk PPN yang menggambarkan kegiatan pertambahan nilai aktivitas ekonomi, pertumbuhannya mencapai 23,4% untuk PPN dalam negeri dan 43,43% untuk PPN impor.
Dia menyampaikan juga kinerja perpajakan berdasarkan sektoral yang juga menggambarkan peta pemulihan ekonomi tahun 2022. Kontributor terbesar yakni industri manufaktur atau industri pengolahan tumbuh 35,1%.
Perdagangan tumbuh 44,9%. Jasa keuangan dan asuransi tumbuh 12,1%. Sektor pertambangan yang mengalami komoditas boom juga tumbuh tinggi yakni 135,3%.
Sektor konstruksi masih dalam posisi belum sepenuhnya pulih dengan menunjukkan negative growth. Sementara sektor yang pulih dari dampak pandemi adalah sektor transportasi yang menunjukkan pertumbuhan penerimaan 27,3%. Untuk sektor informasi dan komunikasi masih tetap sehat tumbuh 14,9% dan jasa perusahaan tumbuh 20,5%.
suara.com
BACA JUGA