Penertiban PKL Pasar, Laporkan Jika Ada Oknum Pegawai Terima Uang
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Adanya penertibkan PKL di Pasar Pandan Sari, Balikpapan Barat yang dilakukan oleh petugas gabungan, Kamis (23/9/2021). Juga mendapat perhatian dari Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud.
Rahmad mengaku, PKL Pasar Pandan Sari yang berjualan di fasilitas umum harus ditertibkan, itukan peraturan pemerintah daerah tidak boleh berdagang di fasum.
“Penertiban juga dilakukan untuk penataan supaya baik untuk mereka juga, kalau pasar itu tertib dan rapi juga enak buat pedagang, pengunjung juga akan ramai berdatangan dan dagangan parabpedagang juga akan lebih laku,” tuturnya.
Terkait adanya oknum petugas pasar yang menerima uang dari pedagang sehingga bisa berdagang, Rahmad mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum, jika terbukti segera ditindak.
“Tolong kalau ada oknum yang seperti itu laporkan ke kami, biar nanti di proses secara hukum, gak benar itu,” tutupnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Balikpapan kembali melakukan penertiban kepada Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Pandan Sari, Balikpapan pada Kamis (23/9/2021).
Dalam penertiban yang melibatkan petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, DLH, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan menyasar PKL yang berada diluar area pasar, terutama PKL yang berada di akses jalan depan Pasar.
BACA JUGA