Pengacara Siskaeee Sebut Kliennya Alami Gangguan Jiwa Usai Terseret Kasus Film Panas
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com- Fransiska Candra Novitasari atau Siskaeee disebut mengalami gangguan jiwa usai ditahan aparat karena kasus film panas.
Hal tersebut disampaikan pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting, saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, pada Kamis (25/1).
“Siskaeee juga sedang mengalami sakit, yang menurut informasi rumah sakit Siska ini ada mengalami gangguan jiwa,” kata Tofan Agung dilansir dari suara.com.
Bersamaan dengan informasi tersebut, Tofan juga menyatakan bahwa di tangan Siskaeee ditemukan banyak lukas sayatan. Luka tersebut disinyalir dilakukan sendiri oleh pemeran film panas Kramat Tunggak itu.
“Itu (terjadi) sebelum kasus ini. Pada saat kasus ini juga dia di tangannya itu banyak sayatan,” ujar Tofan.
Karena alasan tersebut pihak kuasa hukum Siskaeee akan mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. Mereka tinggal menunggu surat dari rumah sakit.
Di sisi lain Siskaeee ditahan dengan alasan mangkir di setiap jadwal pemeriksaan polisi. Diketahui perempuan 25 tahun itu absen dengan berbagai alasan berkali-kali dari jadwal polisi.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
“Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan. Karena yang bersangkutan (Siskaee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo,” katanya.
Ade Safri juga menambahkan penahanan terhadap tersangka Siskaeee akan dilakukan selama 20 hari ke depan.
BACA JUGA