Top Header Ad

Pengembang Janjikan Bangun Drainase, Pemkot Siapkan Pompa Sedot Air

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah kota memastikan kedua pengembang akan membangun drainase untuk mengatasi genangan air di pemukiman warga Rt52 perumahan Griya Permata Asri (GPA), Sepinggan Balikpapan Selatan.

Hal itu disampaikan Wali kota usai menerima perwakilan warga Rt52 GPA dan mahasiswa di ruang aula, Pemkot Balikpapan, Jumat (22/9/2023).

“Untuk jangka pendek akan sedot dan juga akan panggi kedua belah pihak. Tapi kami sudah komunikasi dia ingin bangun drainase,” ujarnya.

Wali kota mengaku ada satu pihak yang sulit diajak mediasi namun Rahmad yakin dengan komunikasi langsung dan itikad pengembang, warga terdampak bisa segera ditangani.

Ditanya soal uang sewa enam bulan, wali kota akan berpegangan pada regulasi termasuk perizinan, kewajiban pengembang. “Itu jadi dasar kita masuk untuk menekan mereka (pengembang),” tandasnya.

 Tati warga perumahan GPA yang juga Ketua RT 52 akan menanti aksi pengembang dan pemerintah yang akan dimulai Senin (25/9). “Apabila belum ada kami akan sampaikan ke lurah, camat juga Disperkim Balikpapan. Yang penting air disedot dulu, air kubangan tidak ada memudahkan warga kerja juga bisa lihat rumahnya,” katanya.

Pihaknya menerima hasil pertemuan dengan wali kota yang didampingi Asisten Tata Pemerintahan  Zulkifli dan perwakilan Disperkim yakni salah satu dibuatkan drainase.”Airnya disedot dan dibuatkan drainase itu saja permintaan kita,” ujarnya.

Tati menambahkan soal uang sewa, pihaknya belum komunikasi dengan warga. Saat ini ada 23 rumah atau KK yang terdampak. Diantaranya ada penyewa dan pemilik.

Diketahui sejak 19 Juni lalu, areal mereka tergenang air baru 10 rumah. Genangan muncul karena saluran drainase warga yang mengalir di tanah milik perumahan Daun Village ditutup karena ada pengerjaan pembukan lahan di belakang rumah warga Rt 52 perumahan GPA.

Akibatnya warga GPA kebanjiran dari air buangan mereka sendiri ditambah lagi hujan.

Kasus ini pun sudah ditinjau wali kota dn DPRD bahkan disepakati pengembangan untuk melakukan penangan bersama namun menemui jalan buntu. Bahkan sekarang meluas.

Lokasi tersebut diketahui pemkot Balikpapan masuk master plan drainse GPA namun digunakan untuk perumahan mengingat kontur tanah menurun atau berada di areal paling rendah. Sementara dari perizinan IMB, pemkot melalui jubir Zulkifli menyebutkan 10 KK tidak kantongi IMB.

Kasus ini berlanjut hingga akhirnya beberapa mahasiswa gelar aksi di depan pemkot Balikapan hingga larut malam pada Kamis (21/9/2023).

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.