Pengembang Wajib Perhatikan Bozem dan Drainase

Thohari Azis

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan meminta Pemerintah Kota fokus dalam penanganan banjir. Khuususnya bagaimana melakukan langkah-langkah antisipasi agar tidak ada titik baru banjir.

Pasalnya, banjir yang terjadi makin memprihatinkan, khususnya di sejumlah titik yang ketinggiannya mencapai pinggang orang dewasa. Karenanya perlu ada ketegasan dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan untuk menekan banjir.

Khususnya menyangkut aturan yang melakukan galian C untuk perumahan, agar benar-benar diawasi. Karena banjir yang terjadi bukan hanya karena drainase maupun normalisasi Sungai Ampal yang tak kunjung dilakukan.

“Jadi kita bukan menghambat atau melarang berkembangnya sektor perumahan di Balikpapan, tapi bagaimana prosedur itu harus sesuai. Itu yang paling penting,” tandas Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Thohari Azis.

Misalnya kata dia, pengembang wajib membuat bozem, begitupun juga dengan drianse jika ingin membangun perumahan. Karena fungsi bozem dan drainase untuk mengantisipasi terjadinya banjir dikawasan tersebut.

“Itu wajib bozem dan drainase, kalau tidak ada bozem dan dranase tidak bisa karena itu syarat utama. Itu keharusan, tidak bisa tidak, harus ada. Makanya kita telah minta Pemerintah Kota harus lebih tegas dengan aturan,” ujarnya.

Kata dia, jangan sampai Pemerintah Kota Balikpapan dalam hal ini Dinas Perumahan dan Pemukiman mengeluarklan ijin, sebelum pengembang membangun bozem maupun drainses yang sesuai yang telah ditentukan.

“Jangan sampai bozem belum dibangun, begitu juga drainse tapi pengembang sudah mengantongi izin, ini tidak boleh. Kita harus tegas dalam aturan,” tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.