Top Header Ad

Pengganti Thohari Azis Ditentukan Setelah Pelantikan

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengungkapkan, pengganti Thohari Azis calon Wakil Wali Kota pendamping Rahmad Mas’ud nantinya akan ditentukan setelah pelantikan.

Thohari Azis meninggal dunia setelah terpapar covid-19 pada Rabu (27/01/2021) kemarin. Sehingga nantinya, akan ada proses pergantian di DPRD Kota Balikpapan setelah Wali kota dan Wakil Wali Kota terpilih dilantik.

“Setelah pelantikan baru bisa dilakukan penggantian di DPRD Kota Balikpapan,” kata Noor Thoha, Kamis (28/01/2021).

Dia mengatakan, nantinya partai-partai pengusung yang akan mengusulkan dua nama calon pengganti Ketua DPC PDIP Kota Balikpapan itu. Ada 9 partai pengusung Rahmad  Mas’ud – Rahmad Thohari.  

“Nah bagaimana proses penggantiannya adalah parpol-parpol yang kemarin berkoalisi ini maka dia mengusulkan dua nama ke pimpinan DPRD,” ujarnya.

“Dua nama inilah yang digodok DPRD untuk dipilih salah satunya untuk menjadi wakil,”tandasnya.

Kata dia, hal itu diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016. Sehingga tidak otomatis calon pengganti Thohari Azis dari partainya. Karena akan tergantung pada proses di DPRD.

“Apakah secara otomatis karena beliau dari parpol A harus dari parpol A, tergantung koalisi mereka bermusyawarah,” ujarnya.

“Di dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 176 itu mengatur parpol pengusunglah yang mengusulkan dua nama itu untuk dipilih salah satu menjadi wakil wali kota,”jelasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.