Top Header Ad

Pengukuran Lahan Sengketa Selesai, Pemkot Akan Ajak Ahli Waris Bicarakan Hasilnya

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Asisten I Pemkot Balikpapan Zulkifli memastikan bahwa pekan ini pihaknya telah melakukan pengukuran lahan bersengketa di Cemara Rindang, Pasar Klandasan.

Hal ini disampaikannya kepada awak media, saat ditemui di Kantor Pemkot Balikpapan, Senin (26/6/2023).

“Kalau hasilnya belum tahu karena kan masih olah data. Prosesdurnya tinggal itu,” katanya.

Menurutnya, Pemkot Balikpapan telah berupaya untuk merelokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh pihak kelurahan dan Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan. Di mana sudah ada Koordinasi dengan pedagang terkait alternatif lokasinya, tetapi tempat relokasinya yang di dalam area pasar tidak memungkinkan karena masih kumuh.

“Makanya mereka tetap bertahan di pinggir situ. Nanti kita lihat lah. Kita lihat dulu hasil pengukurannya,” katanya.

Selain itu, Zulkifli mengatakan sudah menyampaikan kepada pihak ahli waris akan membicarakan hasil pengukuran BPN.

“Kan belum tahu, jangan mengandai-andai dulu. Siapa tahu hasil ukur itu ternyata hanya ada tanah laut. Kalau ada kami kan tidak bisa bayar. Tidak mungkin kita mengganti laut,” pungkasnya.

Selain menata lahan pedagang tepi pantai Pasar Klandasan, Dinas Perdagangan mempersiapkan penataan secara bertahap di seluruh area pasar. Termasuk pembongkaran lapak semipermanen di tepi pantai. Meski ini membuat pedagang PKL lainnya ketar-ketir ikut tergusur.

Perwakilan PKL sempat menyampaikan aduan kepada wakil rakyat di legislatif. Anggota Komisi II Taufik Qul Rahman mengatakan, pihaknya perlu menggali informasi lebih lanjut. Misalnya terlebih dahulu memastikan pedagang masuk dan terdata oleh Dinas Perdagangan atau tidak.

“Namun untuk mengetahui kondisi ini, kami perlu bertemu dengan mitra Komisi II yakni Dinas Perdagangan dan UPT Pasar Klandasan,” ujarnya. Kemudian meminta penjelasan dari Dinas Perdagangan tentang program revitalisasi pasar di wilayah Balikpapan Kota tersebut.

Sehingga Komisi II dapat membantu ketika pedagang bertanya maupun menyampaikan keluhan. Dia mengakui belum tahu masalah detail yang dialami PKL. Namun, yang pasti mereka takut ikut tergusur setelah mendapat surat peringatan pembongkaran dari Satpol PP, walau ternyata surat ini salah alamat.

Pihaknya siap membantu memperjuangkan nasib PKL. “Dengan catatan pedagang memiliki legalitas alas yang benar dan perizinan yang jelas,” sebutnya. Sementara itu, anggota Komisi II Slamet Imam Santoso menambahkan, pihaknya sudah mengarahkan pedagang untuk mendengar keinginan pemerintah dulu.

“Kalau ada relokasi sementara tolong diikuti karena pedagang saat ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya. 

Saat ini terpantau lapak PKL masih bisa beraktivitas dan berkegiatan seperti biasa. Namun, apabila nanti mendapat relokasi, Komisi II akan mendorong Pemkot Balikpapan memberi tempat relokasi yang layak.

Sehingga PKL bisa berjualan dan mencari nafkah. “Ikuti saja yang diarahkan pemerintah nanti sebagai solusi sementara sambil berjalan,” tuturnya. Dia memastikan, Komisi II akan ikut mengawal masalah PKL. Caranya dengan membangun komunikasi dengan pemerintah kota.

Dia yakin, Dinas Perdagangan akan berusaha merelokasi pedagang di sekitar wilayah Pasar Klandasan. Meski saat ini masih mencari rencana atau opsi terbaik bagi seluruh pihak. “Semoga PKL diberikan lokasi yang layak dan pantas sesuai dengan visi-misi pemerintah kota mendorong UMKM,” tandasnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.