Pengupasan Lahan Graha Indah, DPU Balikpapan Siapkan Penanganan Banjir

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan segera menindaklanjuti masalah pengupasan lahan yang terjadi di RT 11 dan 13, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara.

Langkah ini diambil untuk menangani dampak banjir yang ditimbulkan oleh aktivitas pengupasan lahan tersebut.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) dan Drainase DPU Balikpapan, Jen Supriyanto, menjelaskan, bahwa tim teknis DPU telah melakukan peninjauan langsung ke lokas. Untuk mengevaluasi masalah banjir yang muncul. 

“Kami fokus pada penanganan banjir yang disebabkan oleh pengupasan lahan ini. Rencananya, penanganan akan dimasukkan dalam Anggaran Perubahan, karena untuk Anggaran Murni sudah ditutup,” ujarnya, Jumat (15/11/2024).

Jen mengungkapkan bahwa Rencana Kerja (Renja) dan nomenklatur untuk tahun anggaran Murni 2025 sudah tidak bisa lagi disusun. Sehingga penanganan drainase baru dapat dilakukan melalui anggaran perubahan yang diperkirakan akan disetujui pada bulan Oktober-November 2024.

 “Untuk Detail Engineering Design (DED) pembangunan drainase, akan kami sisipkan dalam anggaran perubahan,” jelasnya.

Terkait pengupasan lahan yang terjadi, Jen menyatakan bahwa seharusnya pihak yang mengelola lahan memperoleh izin terlebih dahulu, termasuk menyertakan site plan yang biasanya diurus oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).

 “Biasanya, DPU diminta untuk memberikan rekomendasi teknis terkait drainase dan sistem pembuangan air. Namun, sepertinya izin tersebut belum keluar, sementara kegiatan sudah dilaksanakan,” bebernya.

Jangan Rusak Lingkungan

Meski demikian, Jen menyampaikan bahwa pihak perusahaan yang mengelola lahan tersebut telah mengajukan rekomendasi sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan izin site plan. 

Namun, ia mengingatkan agar kegiatan pembangunan tidak merusak lingkungan, terutama terkait dengan keberadaan bakau yang dilindungi.

 “Bakau itu dilindungi oleh aturan yang mengikat, termasuk sanksi jika dilanggar,” tegasnya.

Jen juga menambahkan bahwa perencanaan untuk penanganan dampak pengupasan lahan ini sudah ada, meskipun masih bersifat lisan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, dan Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang. Agar segera dilakukan penanganan terkait pengupasan lahan tersebut.

Pihaknya memperkirakan anggaran untuk penanganan ini tidak akan melebihi Rp 1 miliar. Namun, karena anggaran tahun 2025 sudah ditutup dalam anggaran murni, penanganan kemungkinan akan dibiayai melalui anggaran perubahan. 

“Pihak terkait yang akan mengawal proses ini, dan kami berharap dapat segera dilaksanakan,” pungkasnya.

Disidak Dewan

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan telah menggelar inspeksi mendadak (sidak). Di area lahan yang dikelola PT Lima Dua Prosperindo di kawasan Kelurahan Graha Indah pada Sabtu (26/10/2024) lalu.

Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga RT 11, 12, dan 13 Kelurahan Graha Indah mengenai banjir yang sering terjadi. Yang diduga akibat pembukaan lahan dan pembabatan kawasan mangrove oleh PT Lima Dua Prosperindo.

Dalam sidak tersebut, DPRD Balikpapan memastikan dampak lingkungan dan efek yang ditimbulkan akibat aktivitas pengupasan lahan di kawasan tersebut.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.