Pengurusan Administrasi Kependukkan Melalui Online Mencapai 700 Pendaftar Setiap Hari
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan Hasbullah Helmi mengatakan layanan administrasi secara online masih tetap berjalan hingga saat ini.
Helmi mengatakan layanan secara online bisa dilakukan terhadap sedikitnya 13 jenis administrasi kependudukan, tanpa harus datang ke Disdukcapil.
“Selama pandemi covid 19 ini kita minimalisir pertemuan langsung dengan masyarakat yang mau mengurus administrasi kependudukan. Kita maksimalkan fasilitas online yang ada,” kata Hemi.
Helmi mengatakan dalam satu hari pihaknya mencatat sedikitnya 700 daftar pemohon administrasi kependudukan yang masuk via online. Pengurusan administrasi didominasi merubah Kartu Keluarga.
Karena pengurusan administrasi secara online, maka pencetakan dokumen kependudukan pun dilakukan masing-masing oleh pemohon. Sehingga memudahkan warga yang mengurus administrasi tanpa harus ke Disdukcapil untuk mengambil dokumen baru.
“Kalau warga tidak punya printer di rumah, bisa mencetak di Anjungan Dukcapil Mandiri. Tapi anjungan ini hanya untuk mencetak dokumen yang sudah di proses dan didaftarkan secara online,” kata Helmi.
Tingginya angka pendaftaran berbasis online, kata Helmi, menunjukan masyarakat Balikpapan siap menghadapi perkembangan teknologi, khususnya digitalisasi. Dengan teknologi ini, Selain memudahkan akses, juga meminimalisir pengeluaran dan lebih hemat waktu.
“Memang ada beberapa hal yang mana warga harus ke Disdukcapil, seperti perekaman KTP El, dan mencari nomor akta yang hilang,” kata Helmi.
BACA JUGA