Penilaian Adipura Tidak Bisa Hanya DLH, OPD Terkait Ikut Dilibatkan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Jelang penilaian Adipura 2022, Kota Balikpapan terus bersiap diberbagai indikator yang akan masuk dalam penilaian. Salah satu OPD yang terus bergerak dan terlibat yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan.
“Selama dua tahun inikan istirahat untuk penilaian adipura karena pandemi Covid-19, tahun ini ada rencana penilaian kembali, penilaian sekarang berbeda kalau sekarang pakai data dulu, Kota Balikpapan sudah memasukkan datanya, dalam bulan ini antara minggu kedua atau ketiga akan datang tim melakukan verifikasi,” ujar Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana kepada Inibalikpapan.com, Rabu (12/10/2022).
Kata Dirman, sebelum tim verifikasi turun ke lapangam, pihaknya sudah mencoba monitor titik-titik pantau yang dikunjungin, dan ada beberapa kreteria penilaian, misalnya jalan, drainase, permukiman, taman kota dan pengelolaan sampah.
“Terkait dengan hal itu karena penilaian satu kota, tidak bisa dibebankan semua kepada DLH, kalau bicara tupoksi dinas lingkungan hidup hanya pengangkutan sampah dan TPA,” kata Dirman.
“Makanya kita berharap ada tupoksi dari OPD lain, seperti permukiman tangung jawab Disperkim sama Lurah dan Camat. Drainase dan jalan di DPU, sedangkan sekolah dan adiwiyata ranahnya Disdikbud,” tambahnya.
Untuk itu dalam rangka penilaian adipura pihaknya melibatkan semua OPD terkait, jadi tidak bisa hanya kesatu OPD tetapi keterlibatan semua OPD menjaga kebersihan kota.
“Terkait poin-poin penilaian itu, pihaknya sudah melakukan uji petik, contoh perumahan yang akan dinilai ada 10 perumahan tapi kita pilah hanya 3 perumahan contohnya, RSS Damai, Korpri, dan Poka,” akunya.
Dari 3 perumahan tadi itulah yang pihaknya mencoba ambil sample, dari 3 perumahan tadi ada 7 indikator yang dinilai, misalnya perumahan kopri terkait drainase, pengelolaan sampah, apakah ada kasus bakar-bakar sampah ini paling berbahaya karena bisa menjatuhkan nilai, disekitar perumahan gulmanya bersih atau tidak, perumahan itu untuk rumah tangganya ada pemilahan sampah antara organik dan nonorganik.
“Kalau itu sudah masuk semua berarti nilainya bisa baik, tapi kalau ada disalah satu komponen penilaian belum dilaksanakan ya nilainya tidak akan sempurnah,” imbuhnya.
Seperti pengelolan sampah urusannya DLH sampai ke TPA, dan TPA itu punya penilaian tinggi, untuk TPA kita sangat memadai pembuangan sampah yang dibuang dilakukan pengeolah
“Kita sudah ada pemilahan antara sampah pasar buat di kompos, termasuk penilaian untuk sampah yang dihasilkan kota Baliipapan pengurangannya berapa persen,” kata Dirman.
Dari data DLH Kota Balikpapan untuk pengurangan sampah ini sudah diangka 24 persen, artinya target nasional yang 30 persen sampai dengan tahun 2025 itu kita sudah mendekati acuan tadi.
“Mudah-mudahan dengan kerja sama semua pihak OPD, terutama Lurah dan Camat, karena permukiman itu gak bisa DLH saja, peran serta warga dipermukiman tersebut juga diperlukan,” ujarnya.
“Kami optimis bisa raih Adipura, makanya kami dari tim DLH sudah turun ke lapangan,” pungkasnya.
BACA JUGA