Peningkatan Kapasitas SDM Melalui Perizinan Berbasis Risiko

Sosialsiasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor.7 Tahun 2021 di Hotel Novotel Balikpapan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terladu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan melaksanakan bimtek dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko serta bimtek dan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.

“Sosialisasi ini bernilai strategis untuk peningkatan kapasitas SDM baikĀ  verifikator dinas teknis terkait dan pelaku usaha skala kecil maupun besar,” ujar Seketaris DPMPTSP Kota Balikpapan Muhammad Noor.

Selain itu, kegiatan ini juga sebagai langkah strategis pemerintah dalam mensinkronkan program dan kegiatan yang merupakan prioritas nasional dengan program kegiatan yang menjadi prioritas daerah.

Konsep perizinan berusaha berbasis risiko mengedepankan prinsip trust but verify yakni dengan mempermudah proses penerbitan perizinan berusaha namun memperkuat pengawasan pelaksanaan kegiatan usaha.

“Dalam arti pemerintah akan memberikan kepercayaan kepada para pelaku usaha dengan kemudahan dan kecepatan berbagai terobosan dalam mendapatkan perizinan berusaha,” imbuhnya.

Penyederhanaan perizinan berusaha yang dilakukan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan memacu pertumbuhan kegiatan berusaha, sehingga pada gilirannya bisa membuka berbagai lapangan kerja

“Saya berharap melalui sosialisasi ini, peserta dapat memahami dalam proses pengawasan terhadap kewajiban setelah terbitnya izin,” akunya.

“Sehingga kedepannya Kota Balikpapan akan menjadi daerah tujuan investasi yang dilirik dari dalam dan luar negeri,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.