Penjelasan Bappenas Terkait Perlunya Revisi UU IKN

Diskusi Publik terkait Revisi UU IKN di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (06/02/2023)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah mengajukan revisi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, meski baru disahkan pada 15 Februari 2022.

Pelaksana Tugas Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Bidang Hubungan Kelembagaan Oktorialdi mengatakan, revisi tersebut untuk pelaksanaan pembangunan.

“Perlu saya tekankan kembali bahwa Perubahan UU IKN sangat diperlukan,” ujarnya dalam Konsultasi Publik yang digelar Kementerian PPN . Bappenas di Novotel Hotel Balikpapan, Senin (06/02/2023).

“Agar pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN dapat diselenggarakan oleh Otorita ibu Kota Nusantara secara optimal,”

Menurutnya, revisi tersebut juga akan mengatur menyangkut kewenangan khusus, pendanaan, pendapatan, pengelolaan barang milik negara dan barang milik Otorita IKN.

“Pengelolaan kekayaan IKN yang dipisahkan, dan pembiayaan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara,” ujarnya

Di samping itu lanjutnya, diperlukan pengaturan yang dapat menjadi enabler untuk meningkatkan daya tarik investasi, diantaranya adalah yang terkait dengan perizinan, kemudahan berusaha

“Lalu fasilitas khusus penanaman modal, relaksasi hak atas tanah yang mendukung iklim investasi, dan mengenai jaminan kelangsungan untuk keseluruhan pembangunan IKN,” ujarnya

Dia menjelaskan, revisi UU IKN dilandasi dengan keinginan kuat agar pelaksanaan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara dapat dilaksanakan secara seksama

“Dengan tetap memperhatikan akuntabilitas dan selaras dengan visi besar dari Ibu Kota Nusantara sebagaimana telah tercantum dalam UU IKN,” ujarnya

Kata dia, Konsultasi Publik ini merupakan gelaran yang ke-2 yang dilakukan Pemerintah. Konsultasi Publik sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2022 juga di Kota Balikpapan.

Adapun [roses penyusunan perubahan UU IKN telah dilakukan sejak  September 2022 melalui rapat-rapat intensif baik di level pimpinan maupun teknis Kementerian maupun Lembaga

Termasuk penyelenggaraan focus group discussion dengan beberapa akademisi dari berbagai perguruan tinggi untuk mendapatkan arahan dan masukan dari sisi akademis atas penguatan substansi-substansi perubahan UU IKN pada 7-8 Desember 2022

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.