Penjelasan Komnas KIPI Terkait Hasil Autopsi Trio Fauqi Virdaus yang Meninggal Sehari Setelah Divaksin
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) menyampaikan, kematian Trio Fauqi Virdaus bukan karena vaksin covid-19.
Hal itu berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan Departemen Forensik RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) maupun Departemen Forensik RSCM
Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, Ketua Komnas KIPI, mengatakan, pihaknya turut berduka cita dengan kejadian tersebut.
Sebelumnya pihak keluarga, meminta tim forensik RSCM untuk melakukan autopsi terhadap almarhum Trio Fauqi Virdaus.
Trio Fauqi Virdaus warga Jakarta Timur meninggal dunia sehari setelah divaksin Astrazeneta pada 6 Mei 2021 lalu.
“Hasil autopsi dilakukan dengan sangat teliti, makanya butuh waktu hingga hasilnya keluar. Selain itu, autopsi dilakukan oleh tim dokter profesional dan independen,” ujarnya
“Kesimpulannya, tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan korban meninggal karena vaksin. Hasil autopsi juga tidak menunjukkan adanya pembekuan darah, atau blood clot, yang selama ini diduga dapat ditimbulkan karena vaksin AstraZeneca,”
dr. Ade Firmansyah Sugiharto, Kepala Departemen Forensik, RSCM mengatakan dari hasil autopsi diketahui bahwa sejumlah gejala dan tanda-tanda yang ditemukan berbeda dengan gejala-gejala yang muncul karena vaksin.
“Misalnya, almarhum meninggal kurang lebih 24 jam setelah divaksinasi. Pada beberapa kasus meninggal diduga karena vaksin AstraZeneca, biasanya baru terjadi 4 hari bahkan 2 minggu setelah vaksinasi. Selain itu, almarhum juga tidak mengalami sesak napas dan kejang,” kata Ade.
Prof. Hindra menjelaskan bahwa meskipun hasil autopsi menunjukkan belum cukup bukti, namun hal ini menjadi catatan serius bagi Komnas KIPI.
“Sebagai lembaga independen yang telah berdiri sejak 23 tahun lalu, kejadian ini tentu saja akan menjadi catatan bagi kami,” ujarnya
“Kami sudah menginstruksikan anggota kami yang tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk terus memantau pelaksanaan vaksinasi, khususnya vaksinasi COVID-19. Jika ditemukan kasus serupa, maka Komnas KIPI akan melakukan kajian kembali,” ujar Prof. Hindra.
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, Jubir Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, mengingatkan kembali kepada masyarakat jika mengalami KIPI, atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi.
“Antisipasi terjadinya KIPI merupakan salah satu fokus perhatian pemerintah. Untuk itu, kita bekerja sama dengan Komnas KIPI di tingkat nasional, dan Komda KIPI, yang tersebar di daerah, terus memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat apa yang harus dilakukan jika terjadi KIPI,” ujarnya
“Bagi penerima vaksin yang merasakan adanya efek samping setelah vaksinasi dapat langsung datang ke fasilitas layanan kesehatan tempat dilakukannya vaksinasi. Untuk melapor, tidak diperlukan syarat apapun,” ujar dr. Nadia.
BACA JUGA