Penjual Senjata ke Zakiah Aini Ditangkap di Banda Aceh

Penyerangan ke Mabes Polri / suara.com

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Densus 88 Antiteror Polri meringkus penjual senjata api yang digunakan terduga teroris Zakiah Aini (25) saat melakukan penyerangan di Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021).

“Iya benar (pelaku penjual Airgun ditangkap),” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Berdasarkam informasi yang dihimpun, pelaku penjual Airgun tersebut bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda (28). Penangkapan berlangsung di Jalan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh pada Kamis, (01/04/2021) lalu.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, penyerangan bersenjata pistol terhadap Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021), adalah perempuan berinisial ZA atau Zakiah Aini diduga berafiliasi dengan ISIS.

“Dia lone wolf, ISIS, yang dibuktikan dengan postingan bersangkutan di sosial media,” kata Sigit.

Sigit mengatakan, Zakiah Aini masuk ke kompleks Mabes Polri dari pintu belakang. Dari sana, dia langsung mengarah ke pos gerbang utama Mabes Polri.

“Yang bersangkutan kemudian menanyakan ke anggota, di mana keberadaan kantor pos. Oleh anggota ditunjukkan arah ke kantor pos,” sambungnya.

Kemudian, Zakiah Aini meninggalkan pos jaga. Tapi, tak lama, dia berjalan kembali ke arah pos jaga dan langsung melakukan penembakan sebanyak enam kali, dua diantaranya menyasar anggota polisi.

“Dia menembak sebanyak enam kali. Dua kali ke anggota di dalam pos. Dua kali di luar, dan menembak lagi ke anggota yang ada di belakangnya.”

Karena melakukan penyerangan, polisi lantas menembak mati Zakiah Aini. Setelah digelar olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan identitas Zakiah yang berusia 25 tahun dan tinggal di Jalan Lapangan Tembak Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.

Selain itu, kata Sigit, berdasarkan pelacakan, Zakiah Aini sempat mengunggah pernyataan di akun Instagram miliknya, 21 jam sebelum kejadian. Dalam unggahan itu, Zakiah Aini mengungkap bagaimana sepak terjangnya terkait organisasi klandestin.

“Selain itu, dari olah TKP di rumahnya, yang bersangkutan sudah membuat surat wasiat untuk orangtuanya,” ujarnya.

Sumber : suara.com

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.