Top Header Ad

Pentacity Jawab Tudingan Soal Kewajiban Pajak

Pusat perbelanjaan Pentacity di kawasan Balikpapan Superblock

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pengelola Pentacity Shopping Venue, PT Wulandari Bangun Laksana, akhirnya buka suara terkait kewajiban pajak. Dalam keterangan kepada sejumlah media, Sabtu, 8 Februari 2020, Direktur Finance Accounting & Legal PT Wulandari Bangun Laksana, Leonardus Sutarman mengklaim pihaknya merupakan salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Balikpapan

“Selaku pengembang Balikpapan Superblock, kewajiban yang kami bayarkan antara lain adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai Rp 3 miliar per-tahun. Belum lagi kewajiban pajak lainnya, seperti PB1 hotel, pajak hiburan, parkir, dan lain-lain,” kata Leonardus.

Sebagai salah satu bukti, tahun 2019 Astara Hotel Balikpapan Superblock (member of PAM Group) baru saja menerima penghargaan dari pemerintah Kota Balikpapan, sebagai “Pembayar pajak terpatuh, serta berperan aktif dalam pembangunan Kota Balikpapan.”

Balikpapan Superblock berlokasi di kawasan prestisius dan strategis di Kota Balikpapan. Kawasan ini merupakan salah satu bukti berkembangnya sektor industri dan ekonomi di Kota Balikpapan.  Kawasan bisnis dan hunian terpadu ini, kata Leonardus, mulai berkontribusi dalam perekonomian Kota Balikpapan sejak tahun 2004 mulai dari penyerapan tenaga kerja daerah sampai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan luas 16 hektare, yang terdiri dari Ruko, Mall, Hotel, Apartemen, Sekolah dan kawasan Rekreasi air menjadikan Balikpapan Superblock sebagai kawasan komersial terbesar dan terlengkap di Kota Balikpapan dengan akses termudah dari berbagai penjuru kota.

Pada tahun 2009, eWalk Balikpapan Superblock mulai berdiri dan  memberi warna baru untuk Kota Balikpapan, Pada Tahun 2015, Pentacity Shopping Venue beroperasi dan menjadi mall terbesar di Balikpapan sehingga melengkapi Kawasan Balikpapan Superblock menjadi one stop shopping & entertainment. Hal ini tentu saja meningkatkan daya tarik pariwisata.

Turunnya harga minyak dunia pada tahun 2017 memiliki dampak merosotnya perekonomian di Indonesia. “Kota Balikpapan sebagai kota minyak sudah pasti ikut merasakan dampak melemahnya perekonomian global ini,” imbuh Lenonardus Sutarman.

Penurunan harga minyak dunia, ungkap Leonardus, menimbulkan dampak langsung terhadap menurunnya aliran investasi dalam sektor ekonomi yang juga mengakibatkan menurunnya pendapatan daerah.

“Hal ini juga sangat berdampak terhadap iklim investasi retail maupun pembangunan karena menurunnya daya beli masyarakat,” kata dia lagi.

Namun, Leonardus mengungkapkan PT. Wulandari Bangun Laksana tetap pada komitmen awalnya untuk terus membantu pertumbuhan Kota Balikpapan dengan tetap membangun dan membawa investor dari luar daerah untuk turut berinvestasi di Kota Balikpapan. 

Dengan terwujudnya Kota Balikpapan sebagai Kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN), Balikpapan Superblock, Pemerintah Kota Balikpapan, dan seluruh warga kota bersama-sama akan terus membangun Kota Balikpapan menjadi  Kota yang terdepan dalam segala sektor, termasuk sektor industri dan sektor ekonomi. 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.