Penumpang ke Jakarta Masih Diberi Toleransi, Tidak Uji Swab
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Bandara Sepinggan Balikpapan masih memberikan toleransi bagi calon penumpang yang akan menuju Jakarta, tidak melakukan uji swab atau PCR (polymerase chain reaction) dan hanya rapid test.
“Tapi hari ini masih diberikan toleransi karena informasinya baru kemarin.”ujar Koordinator Wilayah Kerja Bandara Sepinggan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Balikpapan Siti Khadijahy, Selasa (26/05).
Hanya saja kata dia, setelah tiba di Jakarta penumpang wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Termasuk melakukan uji swab dengan biaya sendiri. “Masih diberikan toleransi, jadi masih rapid test ,” ujarnya.
Dia mengaku, tidak mengetahui sampai kapan kebijakkan uji swab maupun wajib kantongi surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) bagi penumpang yang akan ke Jakarta. “Tapi mungkin sampai PSBB di Jakarta selesai,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakkan tersebut diputuskan dalam rapat para menteri, Senin (25/05). Termasuk diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PSBB. “Itu kebijakkan yang baru diterapkan hari ini,” ujarnya.
“Itu berdasarkan rapat para Menteri dan Menko siang kemarin. Informasi yang saya dapatkan dari pimpinan seperti itu,”
Kebijakkan tersebut, berlaku diseluruh bandara untuk semua moda transportasi udara yang akan menuju Jakarta. Sehingga bagi calon penumpang tidak lagi rapid test.
“Jadi wajib mengisi SIKM mereka punya Peraturan Gubernur tentang PSBB implementasinya seperti itu dan wajib PCR,jadi pemeriksaannya bukan rapid test lagi, tapi PCR” ujarnya
BACA JUGA