Penutupan Pusat Perbelanjaan Selama Libur Lebaran Masih Dikaji

Kabid Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Hari raya Idulfitri 1442 Hijriah sekitar 10 hari lagi, biasanya libur panjang lebaran akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengunjungi tempat wisata, namun dengan adanya kebijakan penutupan tempat wisata selama libur lebaran, tidak menutup kemungkinan masyarakat akan beralih mengunjungi pusat perbelanjaan.

Menanggapi hal itu, Satuan Tugas Penanganan Coitu-19 mengaku belum mengeluarkan keputusan mengenai waktu operasional pusat perbelanjaan saat libur Lebaran. “Kami belum memutuskan untuk waktu operasional pusat pembelanjaan,” ucap Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Kota Balikpapan, Zulkifli.

Meski pada tahun 2020 lalu saat libur lebaran pusat perbelanjaan saat Idulfitri diliburkan hingga tiga hari. “Kalau untuk mal nanti bisa kami koordinasi dengan pihak pengelola pembelanjaan,” akunya.

Ditambahkan Zulkifli, pentingnya koordinasi supaya memiliki satu pemahaman dalam mencegah peningkatan kasus Covid-19 di Balikpapan. Apalagi, berkaca pada tsunami Covid-19 di India yang terjadi pada saat acara keagamaan. Maka, perlu tetap waspada. “Kami akan bahas dengan pihak pengelola pusat pembelanjaan, jangan sampai ketika objek wisata tutup, pengunjung malah membludak ke mal,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.