Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, Nota Penjelasan Penggunaan APBD 2021
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan kembali melaksanakan rapat paripurna yang kali ini agendanya penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait Nota penjelasan Wali Kota dalam hal pertanggungjawaban penggunaan APBD tahun 2021, Kamis (30/6/2022).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dan dihadiri Pj Sekda Kota Balikpapan Muhaimin dan sejumlah anggota DPRD Balikpapan.
“Yang mana hari ini penyampaian pandangan fraksi-fraksi untuk menanyakan dan penjabaran apa yang disampaikan walikota dalam nota penjelasan APBD 2021,” ujar Abdulloh kepada media, Kamis (30/6/2022).
Tahapan paripurna berikutnya mendengarkan jawaban walikota terkait pandangan-pandangan umum fraksi ini, kemudian ada pandangan akhir fraksi.
“Secara umum kegiatan-kegiatan yang dilakukan Pemkot pada APBD 2021 untuk dipertanyakan kembali yang menjadi PR untuk dilanjutkan pada tahun berikutnya salah satunya terkait stadion batakan,” tutur Abdulloh.
Pelaksanaan penyelesaian pembebasan lahan Stadion Batakan menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) .
Berdasarkan hasil rekomendasi, BPK meminta agar Pemerintah Kota Balikpapan tidak meneruskan pembangunan stadion sebelum semua proses pembayaran ganti rugi selesai dilaksanakan.
Ia menyebutkan, masih ada beberapa hal lagi yang menjadi sorotan dari DPRD Kota Balikpapan, khususnya sejumlah kegiatan skala prioritas yang belum terlaksanakan di tahun 2021.
Tapi, Abdulloh memastikan untuk proses pembebasan lahan Stadion Batakan akan tetap berlanjut. “Tetapi untuk pelaksanaan kebebasannya ini on progress berlanjut terus,” ucapnya.
Untuk saat ini telah dianggarkan sebesar Rp 10 miliar untuk pembayaran tahap berikutnya melalui APBD Kota Balikpapan Tahun 2022 untuk sekitar 20 lebih ahli waris.
BACA JUGA