Top Header Ad

Penyangga IKN, Anggota Dewan Suriani Dorong  Pengembangan di Segala Sektor

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Sebagai daerah penyangga Ibukota Nusantara (IKN), Anggota DPRD Balikpapan Suriani mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk terus aktif mengembangkan dari segala sektor.

Dirinya menyebut berbagai segala sektor yang dimiliki Pemkot Balikpapan perlu dikembangkan, seperti Ketahanan Pangan, Pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM), Pariwisata, Perkebunan, Pertanian dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). 

“Semua sektor perlu mendapatkan dukungan untuk perkembangannya,” ucapnya, Senin (18/11/2024).

Apalagi, Sektor UMKM memerlukan dukungan terkait teknologi alat  yang modern dan tepat guna.

 “Di era modern ini semua perlu diperbaruhi untuk menciptakan hasil yang maksimal,” ungkapnya.

Selain itu, Dirinya menyampaikan digitalisasi pemasaran sangat penting dalam memasarkan produk lokal untuk meningkatkan ekonomi masyarakat maupun daerah.

“Saya yakin dengan menerapkan digitalisasi pemasaran dapat meningkatkan hasil produksi dam menambah kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Balikpapan Ani Mufaidah, mengungkapkan, secara tidak langsung pembangunan IKN menjadi salah satu faktor peningkatan lowongan pekerjaan di Balikpapan, terutama di sektor perhotelan.

Hal ini seiring dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berdampak pada peningkatan aktivitas ekonomi di Balikpapan

“Dengan adanya IKN, hotel-hotel itu sampai kemarin penuh. Banyak yang berkunjung ke IKN, tapi kan hotelnya bukan di IKN. Tapi di Balikpapan,” ujar Ani.

Ani menjelaskan, meski tidak ada rekrutmen langsung untuk proyek IKN yang dilakukan melalui Disnaker. Dampak pembangunan IKN sangat terasa di sektor perhotelan.

“Hotel-hotel yang dulu sempat mau kolaps di zaman COVID-19 itu sekarang sampai kekurangan orang. Kemarin kan hotel juga banyak buka job fair,” tambahnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.