Penyangga IKN, DPRD Balikpapan Kaji Penurunan Pajak Hotel dan Hiburan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan saat ini tengah mempersiapkan dan mengkaji beberapa sektor pembangunan guna mendukung Balikpapan sebagai penyangga ibu kota negara (IKN) yang baru di Penajam Paser Utara (PPU). Salah satu pada sektor perhotelan dan hiburan.
Selama ini sektor perhotelan dan hiburan terkendala dengan pajak yang lumayan tinggi, sehingga dikhawatirkan akan menurunkan minat investor atau wisatawan untuk datang ke Balikpapan. “Kami DPRD Balikpapan lagi mengkaji terkait penurunan pajak hotel dan hiburan, jangan sampai nilai pajak sekarang yang tinggi malah menjadi beban bagi pengusaha, apalagi ditengah pandemi yang masih terjadi hingga saat ini,” ujar Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh kepada awak media, di sela-sela musrenbang kota 2022, Senin (29/3/2021).
Abdulloh mencontohkan jika saat ini pajak hotel dan hiburan disekitaran 60 persen. Menurutnya, lebih baik diturunkan menjadi 25 persen tapi pengusaha mampu membayar pajak tersebut. “Lebih baik kita turunkan pajaknya tapi pengusaha rill membayarnya secara langsung tidak menunggak, dan kalau menunggak diberi sangsi cabut usahanya, ketimbang pajak kita tinggikan tapi pengusaha tidak membayar, kalau pun membayar sembunyi-sembunyi tidak sesuai dengan nilai yang harus dibayarkan ke pemkot,” tutur Politikus Partai Golkar ini.
“Untuk realisasikan waktu penerapannya bisa saja setelah diperiode Walikota Balikpapan yang baru ini,” tambahnya.
Dirinya juga berharap agar target APBD 2022 Rp 1,8 Triliun bisa tercapai apalagi jika bisa sampai diangka Rp 2,7 triliun seperti ditahun-tahun sebelum pandemi, dengan menggenjot beberapa sektor pajak dan retribusi daerah. Tetapi jika masih ada gejolak Covid-19 tidak bisa berbuat apa-apa dalam peningkatan PAD.
“Apalagi saat ini kondisi masih fluktuatif APBD juga masih dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19, kondisi perekonomian juga belum kembali normal karena masih diberlakukan pembatasan,” pungkasnya.
BACA JUGA