Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Umrah Dibahas, dari Boster Vaksin Hingga Pembacaan QR Code Sertifikat Vaksin
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Persiapan penyelenggaraan ibadah umrah dibahas Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) bersama tim Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informasi, serta Telkom selaku operator aplikasi Peduli Lindungi.
“Ini memang harus dipersiapkan sejak awal sehingga kalau ada kebijakan terbaru dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan umrah, kita sudah siap,” ujar Sesditjen PHU Ramadhan Harisman, Selasa (28/9/2021).
Dalam rapat itu ada beberapa hal yang dibahas. Pertama, terkait dengan pemanfaatan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga. Dalam rapat ini dibahas beragam kemungkinan skema pemanfaatan booster, termasuk apakah dimungkinkan dengan skema berbayar.
“Kami mengajak Kemenkes dan Kemenlu untuk bersinergi dalam upaya diplomasi, agar jemaah yang sudah vaksin dengan dua dosis lengkap tidak perlu lagi menggunakan booster,” ucap Ramadhan.
“Jika memang harus menggunakan booster, dan bagaimana skema pemanfaatannya, ini tentunya memerlukan kebijakan. Ini akan kami konsultasikan di level pimpinan masing-masing kementerian,” sambungnya.
Kedua, pembacaan QR Code. Beberapa pekan yang lalu banyak dibahas mengenai QR Code sertifikat vaksin di Indonesia yang tidak terbaca oleh sistem yang ada di Arab Saudi.
“Dari contoh sertifikat negara yang sudah mengirimkan jemaah, data yang dibutuhkan umumnya sebatas, nama, no paspor, dan keterangan vaksin,” terangnya.
“Ini akan dibahas lebih lanjut antara Kemenag, Kemenkes, dan Telkom,” sambungnya.
Ketiga, alur visa. Seiring proses digitalisasi penyelenggaraan umrah, ada sejumlah alur yang mengalami penyesuaian, termasuk dalam penerbitan visa.
“Kami akan mengidentifikasi sejumlah pertanyaan untuk kemudian kami bahas bersama dengan Dubes Arab Saudi di Jakarta,” terang Ramadhan.
Terakhir, lanjutnya, juga membahas pentingnya penjajakan integrasi aplikasi Peduli Lindungi dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Terpadu Umrah dan Haji (Siskopatuh).
Integrasi diperlukan utamanya terkait dengan data jemaah, khususnya paspor dan visa. Sebab, pada aplikasi Peduli Lindungi, yang terinput adalah data Nomor Induk Kependudukan.
“Aplikasi di Saudi membutuhkan data nomor paspor, dan itu adanya di Siskopatuh. Ini yang akan kami jajaki untuk proses integrasi dengan Peduli Lindungi,” tandasnya. (kemenag)
BACA JUGA