Penyelidik KPK Harus Al Rasyid Serukan Perlawanan Terhadap Penonaktifkan 75 Pegawai
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid menyebut, penonaktifan 75 pegawai KPK yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) adalah bentuk arogansi pimpinan KPK.
“Ini bentuk kezaliman dan ketidakadilan serta arogansi ketua KPK secara personal (bukan kelembagaan),” ujar Harun dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Harun bahkan menyerukan perlawanan atas kebijakkan penonatikfan tersebut. Dia bahkan mengajak seluruh elemen masyarakat maupun Presiden Joko Widodo untuk ikut menyikapinya. Karena dianggap bagian dari pemberangusan pemberantasan korupsi.
“Kezaliman dan ketidakadilan ini harus kita lawan. Kita dalam arti bukan hanya 75 orang yang dinonaktifkan tersebut,” ujarnya
“Tetapi seluruh elemen dan anak bangsa yang konsen dengan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Termasuk YTh Bapak Presiden tentunya,”
Harun juga menyinggung terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan revisi UU KPK baru. Di mana Hakim MK menegaskan dalam peralihan status pegawai KPK menjadi ASN jangan sampai mempersulit pegawai.
“Alih-alih menjadi bahan renungan, justru Ketua KPK terus bergerak diruang gelap dengan cara cara dan proses yang gelap menerbitkan SK NonJob bagi 75 pegawai KPK,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan juga telah angkat bicara. Ia pun siap melakukan perlawanan terhadap situasi yang terjadi terhadap 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan.
Sementara itu, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo akan melakukan konsolidasi mengenai apa yang akan dilakukan terkait SK pimpinan KPK yang telah diberikan kepada 75 pegawai yang tidak lulus menjadi ASN.
BACA JUGA