Penyidik Tipikor Bawa Empat Box Dari Kantor DPRD Balikpapan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Penyidik dari Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim membawa empat box usai memeriksa kantor DPRD Kota Balikpapan, Rabu (15/08).
“Yang kita bawa empat box, iisinya dua dokumen sama dua PC (computer),” ujar petugas Tipikor Kaltim yang enggan menyebutkan namanya.
Menurutnya, ada lima ruangan yang digeledah sekitar 3 jam, yakni ruang Ketua DPRD, Ruang Sekretaris Dewan, Ruang Komisi II, ruang Risalah dan Gudang Arsip.
“Ada enpat sampai lima ruangan,” ujarnya
Kata dia, pengeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan rumah potong hewan yang diguga merugikan Negara hingga Rp 11 miliar berdasarkan hasil audit BPK.
“Terkait dengan RPU,” ujarnya.
Dalam kasus tersebut, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dan sejumlah anggota DPRD juga telah diperiksa.
Bahklan dua pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Balikpapan telah ditetapkan jadi tersangka.
BACA JUGA