Percepat Pelayanan, Disdukcapil Terapkan Tanda Tangan Elektronik
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Mulai pekan ini Pemerintah Kota Balikpapan akan menerapkan tanda tangan elektonik untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan yakni kartu keluarga, akte kelahiran maupun akte kematian.
“Saya recana, kita sudah siapkan, minggu ini kita akan terapkan tanda tangan elektronik di kartu keluarga dan akte kelahiran. Kalau bisa surat kematian sekalian. Target saya Kamis ini jalan,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan Hasbullah Helmi (12/8/2019).
“Mudah-mudahan ini akan kita mulai sosialisasi, kirim surat. Jadi ini kalau terima akte kelahiran pakai barkode gak kaget lagi. Jadi kartu keluarga, akte kelahiran, akte kematian tanda tangan elektronik,” katanya.
Menurutnya semua infrastruktur maupun tekhnologi yang dibutuhkan untuk penerapan tanda tangan elektronik tersebut telah siap. Jadi tidak harus menunggu Lurah, Camat maupun Kepada Disdukcapil hanya untuk tanda tangan jika tidak ada di tempat.
“Apa itu mempercepat, yang dibilang Pak Wali tadi. “Nanti ya tunggu lurahnya datang baru tanda tangan” dengan tanda tangan elektronik dimanapun, kapanpun bisa tanda tangan. Apalikasi sudah siap, alat-alatnya semua sudah siap, minggu ini jalan,” bebernya.
“Artinya saya sebagai kepala dinas dimanapun, lagi rapat, lagi berangkat dinas luar kota, saya tetap bisa jalan, pelayanannya bisa jalan,”tandasnya.
Selain itu lanjutnya, sejak tiga bulan terakhir, Disdukcapil Kota Balikpapan juga telah menerapkan pembuatan akte kelahiran online. Meskipun masih terbatas, khusus warga yang telah memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
“Jadi silahkan bisa dicetak sendiri dirumah pakai kertas HVS. Akte online sudah 3 bulan lalu berjalan, tapi untuk kita-kita yang sudah punya NIK. Kalau yang masih bayi belum bisa,” tukasnya.
BACA JUGA