Perceraian di Kaltim 2024 Capai 6.279 Kasus, Berikut 13 Faktor Penyebabnya

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kasus perceraian di Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2024 cukup tinggi. Bahkan nomor dua di Kalimantan, setelah Kalimantan Selatan (Kalsel)
Berdasarkan data yang dikutip dari laman BPS, total perceraian di Kaltim 6.279 kasus. Tertinggi Kalsel dengan 6.565 kasus. Lalu Kalimantan Barat (Kalbar) 4.754 kasus, Kalimantan Tengah (Kalteng) 3.138 kasus dan Kalimantan Utara (Kaltara) 949 kasus.
Terdapat 13 faktor tertinggi penyebab perceraian yakni faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerustertinggi dengan 4.374 kasus. Lalu tertinggi kedua karena faktor, meninggalkan salah satu pihak sebanyak 872 kasus.
BACA JUGA :
Berikut daftar faktor penyebab perceraian
Fakor Perceraian – Zina 15 kasus,
Fakor Perceraian – Mabuk 37 kasus
Fakor Perceraian – Madat 42 kasus
Fakor Perceraian – Judi 67 kasus
Fakor Perceraian – Meninggalkan Salah satu Pihak 872 kasus
Fakor Perceraian – Dihukum Penjara 87 kasus
Fakor Perceraian – Poligami 42 kasus
Fakor Perceraian – Kekerasan Dalam Rumah Tangga 223 kasus
Fakor Perceraian – Cacat Badan 8 kasus
Fakor Perceraian – Perselisihan dan Pertengkaran Terus Menerus 4.374 kasus
Fakor Perceraian – Kawin Paksa 6 kasus
Fakor Perceraian – Murtad 19 kasus
akor Perceraian – Ekonomi 487 kasus
BACA JUGA