Perekaman KTP Elektronik Mulai Jemput Bola ke Sekolah
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan terus melakukan upaya jemput bola perekaman KTP-el dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi siswa di Kota Balikpapan.
Sebelumnya Senin dan Selasa (7-8/8/2023) menyasar dua sekolah yaitu SMA dan SMK Kartika Balikpapan, kemudian pada Rabu (9/8/2023) melakukan perekaman dan aktivasi IKD di SMA Patra Dharma Balikpapan.
Kepala Disdukcapil Balikpapan Hasbullah Helmi mengatakan, kegiatan jemput bola perekaman KTP-el dan aktivasi IKD untuk dapat menuntaskan target aktivasi KTP digital 25 persen warga yang wajib KTP di Balikpapan ditahun 2023 ini.
“Kalau berdasarkan data warga yang wajib KTP di Balikpapan 520 ribu warga, berarti 25 persenya yaitu 125 ribu warga diharapkan aktif IKD-nya,” jelasnya.
Selain itu sasaran ke sekolah-sekolah tingkat SMA dan SMK, ada dua yaitu perekaman KTP pemula yaitu pelajar yang berusia 16 tahun, dan bagi yang sudah memiliki KTP-el, langsung diaktivasi untuk KTP digital.
Sasaran pada lembaga pendidikan juga secara bertahap, dan dirinya bersyukur pada pelaksanaan perekaman KTP-el dan aktivasi IKD lumayan banyak yang turut serta.
Data rekam KTP-el di SMA dan SMK KARTIKA sebanyak 326 orang, dan untuk pembuatan KTP digital 56 orang.
“Sedangkan untuk data rekam KTP-el di SMA Patra Dharma sejumlah 77 orang dan untuk pembuatan KTP Digital 164 orang,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, fungsi KTP digital sangat baik untuk masyarakat, tidak perlu takut lagi kalau KTP atau pun Kartu Keluarga hilang, sudah tersimpan diaplikasi.
Seperti diketahui, e-KTP berperan penting sebagai bukti sah identitas resmi suatu individu.
Sejauh ini, proses uji coba e-KTP digital yang memiliki QR Code tersebut sudah dilakukan di 58 kabupaten/kota. Lantas, apa tujuan dibuatnya e-KTP.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah mengatakan, tujuan dibuatnya e-KTP digital atau identitas digital itu yakni untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.
Kemudian, dengan adanya e-KTP digital tersebut bisa mengamankan kepemilikan identitas digital melalui sistem autentifikasi untuk mencegah pemalsuan data.
Menurut dia, identitas digital bagi penduduk akan menjadikan pembuatan identitas menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, hemat, dan efisien.
Untuk memiliki e-KTP digital, ada persyaratan utama yang harus dipenuhi yakni memiliki ponsel pintar (smartphone) dan warga yang tinggal di wilayah yang memiliki jaringan internet.
Menurut Zudan, warga yang tidak punya smartphone, Kemendagri akan tetap memberikan layanan penerbitan e-KTP dalam bentuk fisik.
BACA JUGA