Peringatan Hari Buruh, Wali Kota Jelaskan Program Ketenaga Kerjaan Hingga UMK
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dalam rangka memperingati Hari Buruh atau May Day yang jatuh setiap 1 Mei. Pemkot Balikpapan menerima audiensi dari Forum Serikat Pekerja Balikpapan.
Rombongan audiensi hari buruh tersebut, langsung diterima Wali Kota Balikpapan. Hadir juga sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkot di Ruang Rapat I Balai Kota, Rabu (1/5/2024).
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, ada beberapa hal yang disampaikan oleh pihak Forum Serikat Pekerja Balikpapan. diantaranya mereka menanyakan afirmasi penempatan tenagakerja lokal terbaru.
“Untuk ini Pemkot sudah membentuk Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV). Tim ini diketuai oleh Sekda, Sekretariat di Bapeddalitbang dengan anggota dari unsur pendidikan, ketenagakerjaan, dunia usaha,” ujar Rahmad Mas’ud.
Rahmad menambahkan, melalui Tim ini akan menjembatani proses pengisian SDM pada perusahaan yang ada di Balikpapan melalui mekanisme Magang. Baik melaui mekanisme magang pendidikan maupun magang dari pencari kerja pemula.
“Minggu ke dua bulan Mei 2024 akan dilakukan penandatangan PKS antara Wali Kota, Ketua Tim TKDV Provinsi dengan Perusahaan yang sudah dilakukan penjajakan oleh Tim TKDV,” akunya.
Selanjutnya, terkait penanganan Permasalahan Pada Subkon RDMP. Dimana
Disnaker Kota Balikpapan telah dan akan terus berupaya melakukan pembinaan memfasilitasi mediasi. Setiap pengaduan pencatatan perselisihan sesuai batas kewenangan yang dimiliki di tingkat Kota.
“Untuk pelanggaran yang sifatnya normatif saat ini sudah ditangani oleh Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi,” akunya.
Penetapan UMK Kewenangan Gubernur
Rahmad menambahkan, disinggung juga soal upah, untuk penetapan UMK menjadi kewenangan Gubernur, kewenangan Kota adalah mengusulkan. Adapun terhadap pengaduan pencatatan pelanggaran UMK yang masuk sebagian besar dapat diselesaikan.
“Untuk beberapa kasus pelanggaran yang tidak dapat diselesaikan, selain diselesaikan melalui PHI, juga kami serahkan ke Penagawas Provinsi karena sifatnya pelanggaran normatif,” jelasnya.
Pemkot juga melakukan Pemberdayaan UMKM. Melalui Tim TKDV dan Forum CSR akan diupayakan mengoptimalkan peran CSR perusahaan. Untuk pemberdayaan tenaga kerja disektor UMKM dan peningkatan kompetensi SDM lokal.
“Termasuk untuk memberikan perlindungan pekerja rentan, dimana di dalamnya termasuk pekerja UMKM yang belum mandapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (IKM) maka pada tahun 2025 Pemerintah Kota telah mengalokasikan bantuan luran premi untuk JKX dan JKM,” jelasnya.
Penyerapan Tenaga Kerja
Sementara itu, Ketua Forum Serikat Pekerja Balikpapan Mugianto mengatakan, memang Kota Balikpapan semakin dinamis seiring dengan adanya proyek strategis nasional yang mana Balikpapan juga penyangga IKN.
“Dengan adanya itu bisa menyerap tenaga kerja yang banyak bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun justru banyak menimbulkan permasalahan dan justru merugikan penduduk lokal,” akunya.
Adapun petisi dan tema mayday 2024 yakni solidaritas dan kompetensi pekerja buruh adalah kekuatan yang sesungguhnya merupakan momentum yang tepat untuk membangun kondusitas sinergitas bersama stakeholder Balikpapan.
Salah satu petisi dalam rangka hari buruh diantaranya. Terkait Tenaga kerja lokal (TKL), agar anggaran untuk pemberdayaan TKL melalui APBD diperdaya gunakan. Serta Pemkot dapat berkolaborasi dengan perusahaan swasta melalui program CSR.
Selanjutnya lembaga pelatihan kerja agar memprioritaskan dari tenaga kerja yang orang tuanya tidak mampu. dan lembaga pelatihan juga memberikan pelatihan khusus sesuai pasar kerja di Balikpapan.
BACA JUGA