Peringatan Harpelnas, Perlindungan dan Pemberdayaan Jadi Fokus Utama BPJS Ketenagakerjaan
TARAKAN, Inibalikpapan.com — Mengusung tema “Protecting and Empowering”, pada Peringatan Hari Pelanggan Nasional tahun ini BPJAMSOSTEK ingin membangun budaya pelayanan yang lebih baik guna menciptakan loyalitas serta pengalaman yang menyenangkan (customer experience) bagi para peserta.
Momentum ini dimanfaatkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk mempererat hubungan dengan seluruh peserta.
Selain itu, BPJAMSOSTEK juga menggandeng beragam stakeholder dan komunitas untuk memberikan edukasi kepada ahli waris peserta berupa literasi keuangan, pemberdayaan perempuan dan penyandang disabilitas. Hal tersebut bertujuan memberikan ketrampilan dan potensi yang bisa digunakan untuk keberlangsungan hidupnya kedepan.
Direktur Umum dan SDM BPJAMSOSTEK Abdur Rahman Irsyadi mengucapkan Selamat Hari Pelanggan kepada seluruh peserta BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia terutama di wilayah Tarakan.
“Tentunya dengan adanya peringatan hari pelanggan ini, kita berharap bisa memberikan pelayanan dengan semaksimal mungkin kepada pekerja dan juga anggota keluarganya,” ujar Abdur Rahman atau yang akrab dipanggil Ari di sela-sela peringatan Harpelnas di Kantor Cabang Tarakan, Senin (6/9).
Beragam kegiatan digelar oleh BPJAMSOSTEK untuk memeriahkan perayaan Harpelnas 2021, di antaranya lomba video pendek dengan tema “Jaminan Perlindungaku”, Direksi Mengajar di 7 Universitas Negeri dengan tema “Jaminan Sosial dan Kesejahteraan Pekerja Indonesia” serta talkshow di platform digital bertema “Adapt, Survive and Thrive”.
Seluruh kegiatan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan pemahaman masyarakat pekerja akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Salah satu kegiatan puncak dari perayaan harpelnas tahun 2021 adalah aksi layanan serentak yang dilakukan oleh seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK.
Pada kesempatan yang sama Direktur Umum dan SDM BPJAMSOSTEK bersama dengan Walikota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes juga menyerahkan santunan kepada ahli waris petugas kebersihan yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja sebesar Rp202 juta, serta santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta yang berprofesi sebagai ketua RT.
Ari mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bukti kehadiran negara melalui BPJAMSOSTEK untuk memberikan perlindungan serta rasa aman bagi peserta dan keluarganya, sehingga menjadi hal wajib bagi pekerja untuk memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Semoga ke depan seluruh pekerja di wilayah Tarakan dapat segera dilindungi oleh program jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK,” harap Ari.
Dalam sambutannya, Wali Kota Khairul mengucapkan terima kasih sekaligus penghargaan kepada BPJAMSOSTEK yang selalu hadir untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat pekerja di Indonesia khususnya di wilayah Tarakan.
“Hal tersebut menjadi bukti kepedulian pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian dan hari tua,” ucapnya.
Pada tahun ini pemerintah kota Tarakan juga berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh perangkat RT/RW untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Hal ini diharapkan mampu memberikan jaminan dan kepastian bagi keluarga maupun ahli waris jika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kematian terhadap peserta yang merupakan tulang punggung keluarga.
BACA JUGA