Periode Maret, Penduduk Balikpapan Ada Kenaikan 4.600 Orang
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan mencatat ada kenaikan 1,4 persen jumlah penduduk Balikpapan. Kondisi ini tidak lepas, Kota Balikpapan sebagai daerah penyangga IKN. Sehingga diprediksi jumlah penduduk di Kota Balikpapan terus mengalami peningkatan.
Periode Maret 2024 saja, ada kenaikan 4600 orang yang datang dan tinggal di Kota Balikpapan. Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Dukcapil Permendagri saat sudah ditetapkan IKN, jumlah penduduk Balikpapan terus bertambah.
“Dan pada periode Januari sampai Maret 2024 penduduk Balikpapan kembali bertambah sebanyak 4.600 orang,” ungkap Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Ardiawan Nugraha Putra, Jumat (26/4/2024).
“Ada peningkatan jumlah penduduk mencapai 1,4 persen setiap tahunnya,” tambah Adriawan.
Bertambah 60 ribu Orang sejak 2021
Ardiawan mengatakan Data konsolidasi Bersih dari Kemendagri mencatatkan secara spesifik. Dia menyebutkan pada tahun 2021 pertumbuhan penduduk di Kota Balikpapan sekitar 17.743. Kemudian tahun 2022 sekitar 18 .926, dan tahun 2023 juga bertambah atau naik menjadi 19.334 orang.
Artinya, secara akumulatif penduduk di kota yang menjadi penyangga IKN ini bertambah sebesar 60 ribu penduduk sejak 2021 hingga 2024.
Secara umum, Ardiawan menyebutkan hingga akhir tahun 2023. Kota yang memiliki luas 503,3 Kilometer persegi tersebut memiliki penduduk sebanyak 738 ribu lebih.
Pertumbuhan Penduduk Normal
Disdukcapil Balikpapan melihat, pertumbuhan penduduk itu masih normal dan tidak begitu signifikan. Kendati demikian, data penduduk tersebut terbagi menjadi dua, yakni yang terdata dalam pangkalan data atau permanen dan penduduk non permanen.
Penduduk non permanen ini seperti penduduk yang tinggal karena ada pekerja yang sedang diakukan. seperti proyek RDMP. Juga proyek IKN.
“Yang non permanen ini terus kami kejar untuk dilakukan pendataan,” ungkapnya.
Lebih lagi pasca periode mudik dan arus balik Idul Fitri 1445 Hijriah. Bisa saja ada warga luar ikut sanak saudaranya yang kembali ke Balikpapan setelah melakukan mudik.
“Oleh sebab itu, Maret ini kami akan mencoba melakukan upaya pendataan penduduk non permanen. Mereka yang tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP) Balikpapan,” tutupnya.
BACA JUGA