Perjanjian Hibah Pengelolaan Proyek IKN Berlaku Hingga Juni 2024
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Indonesia dan Australia telah menandatangani kerja sama khususnya di bidang insfrastruktur melalui program Kerja Sama Indonesia-Australia untuk Infrastruktur (KIAT).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, nilai kerja sama sebesar 150 juta Australia yang telah di perpanjang hingga Juni 2026.
“Program KIAT telah diperpanjang dengan periode efektif hingga Juni 2026 mendatang. Kolaborasi melalui program ini fokus terhadap sektor Air dan Sanitasi, Transportasi, dan Pembiayaan Infrastruktur,” kata Menteri Basuki dikutip inibalikpapan.
Kerja sama lain di bidang infrastruktur dengan Pemerintah Australia juga antara lain pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpadu (SPALD-T) Palembang yang telah diresmikan Presiden Jokowi pada 26 Oktober 2023 lalu.
Hibah senilai kurang lebih 67 juta Australia digunakan untuk pembangunan IPAL dan stasiun pompa yang mampu melayani 120.000 orang dengan kapasitas 20.000 m3/hari.
“Pemerintah Indonesia juga turut serta dalam melanjutkan pembangunan jaringan perpipaannya. Mulai dari pipa pengumpul utama sampai sambungan rumah tangga dengan jumlah investasi yang sama,” ujarnya
Selain itu, terdapat kerja sama di bidang kajian strategis antara Kementerian PUPR, Bappenas dan Pemerintah Australia melalui Study on the Strategic Assessment of Toll Road Development (I-SAT) yang telah dilaksanakan sejak September 2022 dan selesai pada Februari 2024.
Hasil penelitian ini memberikan rekomendasi strategis untuk perbaikan sistem penyelenggaraan jalan tol, antara lain peningkatan kualitas, Studi Kelayakan, pembebasan lahan, skema monetisasi aset, modalitas KPS baru, pelelangan proyek, sistem Teknologi Informasi terintegrasi, dan kerangka peraturan.
“DFAT bersama Kementerian PUPR juga telah menandatangani Perjanjian Hibah Pengelolaan Proyek IKN pada Maret 2023 yang berlaku efektif sampai dengan Juni 2024. Kegiatan ini memberikan dukungan manajemen proyek terhadap Satgas Eksekusi IKN,” ujarnya
“Di samping itu, Otorita IKN juga telah resmi bermitra dengan Otoritas Ibu Kota Nasional Australia (NCA) yang ditandai dengan penandatanganan MOU pada 27 Februari 2024. Kolaborasi ini mendukung pengembangan lingkungan yang bersih, hijau, berteknologi di IKN.”
BACA JUGA