Perketat Biosekuriti, Sapi dan Kambing yang Masuk Balikpapan Disemprot Desinfeksi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Balai Karantina Pertanian Balikpapan memastikan sapi dan kambing yang masuk ke Kaltim khususnya Balikpapan telah melalui masa karantina 14 hari di daerah asalnya.
Langkah itu sebagai upaya untuk mencegah masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kini mewabah disejumlah daerah. Sehingga dilakukan pengawasan ketat yang masuk melalui pelabuhan.
Petugas Balai Karantina Pertanian Balikpapan wilayah kerja Pelabuhan Semayang dan Pelabuhan Kariangau melakukan pemeriksaan sapi dan kambing yang masuk dari sejumlah daerah.
Tercatat sebanyak 36 sapi dari Kabupaten Bone dan Sinaji yang masuk ke Kota Balikpapan. Serta 51 ekor kambing dari Kabupaten Polewali Mandar yang masuk melalui Pelabuhan Semayang
Sedangkan yang masuk melalui Pelabuhan Kariangau sebanyak 438 ekor kambing dari Mamuju. Petugas lakukan pengetatan biosekuriti dengan menyemprotkan cairan desinfeksi pada alat angkut dan hewan rentan.
“Selain dilakukan pemeriksaan dokumen untuk memastikan jumlah dan jenis hewan ternak telah sesuai, dan pemeriksaan kesehatan untuk mengecek gejala klinis hama penyakit hewan khususnya PMK, kami juga melakukan perlakukan berupa desinfeksi”, Jelas Akhmad Alfaraby, Kepala Balai Karantina Pertanian Balikpapan dalam siaran persnya.
Endang Sri Pertiwi, Subkoordinator Substansi Karantina Hewan, Balai Karantina Pertanian Balikpapan menuturkan, penyemprotan cairan desinfeksi yang dilakukan ini untuk mengurangi atau menghilangkan jumlah agen patogen penyebab penyakit.
Desinfeksi merupakan salah satu dari tiga komponen utama biosekuriti berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950 tahun 2022 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap PMK.
Penyemprotan desinsektisasi dilakukan di tempar keluar masuk, transit atau instalasi karantina hewan dan tempat Ttndakan karantina hewan. Diharapkan, dengan adanya pengetatan biosekuriti dapat mencegah masuknya PMK ke Kaltim.
BACA JUGA