Perluasan Kilang Sesuai RTRW, Pemkot Bentuk Tim
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah kota memastikan perluasan Kilang Balikpapan telah sesuai RTRW kota Balikpapan.
Walikota Rizal Effendi mengatakan kawasan itu merupakan kawasan kilang yang sejak awal masuk dalam obyek vital.
“Sudah sesuai keberadaan dengan Kilang Pertamina. Jadi tidak ada masalah,” tandasnya.
Bahkan katanya pihaknya sudah membentuk tim berkaitan dengan perluasan kilang yakni terdiri dari Sekda, Asisten 1 dan juga Asisten II serta anggotanya dari SKPD teknis.
“Kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan perluasan kilang. Itu ditangani tim. Saya kira harapan semuanya lancar,” ujarnya.
Rizal meluruskan pemberitaan yang menyebutkan Gubernur menolak rencana perluasan kilang Balikpapan
Menurut Rizal pemerintah provinsi meminta agar pemerintah kota melakukan koordinasi secara intensif dengan Pertamina sehingga proses pembangunan sesuai RTRW dan tidak terjadi pelanggaran undang-undang.
“Tidak ada penolakan dari bapak Gubernur. Kita diminta terus melakukan diskusi mana yang ditangani bersama-sama dan mana yang ditangani oleh Pertamina,” katanya
Rizal juga menyatakan apa yang disampaikan gubernur antara RTRW dengan kilang Balikpapan, hal itu tidak ada kaitannya. Gubernur mengungkap dalam beberapa hari ini akan disyahkan RTRW Provinsi Kaltim. Untuk itu daerah harus melihat kembali RTRW masing-masing apakah sudah sesuai atau belum.
“Jadi tidak ada kaitannya itu dengan kikang. RTRW provinsi dalam beberapa hari ini disahkan. Daerah-daerah termasuk Balikpapan harus menyesuaikan dengan RTRW provinsi. Kan RTRW Balikpapan ini sudah lebih dahulu disahkan nanti kita kaji mana ya sudah sesuai dan mana yang belum dengan provinsi” tukasnya.
BACA JUGA