Perpanjangan PPKM Level 4 Balikpapan, Ketentuan Fasilitas Olahraga dan Panti Kebugaran

Skuat Persiba Balikpapan saat berlatih di stadion Batakan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Pusat memperpanjang kebijakkan PPKM Level 4 diKota Balikpapan mulai Selasa 7-20 September 2021

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan pun menerbitkan Surat Edaran Nomor 300 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPKM Level  4 Covid-19. Sejumlah ketentuan diatur dalam surat edaran tersebut

Tempat/Fasilitas/ Kegiatan Olahraga/ Pusat Kebugaran

Tempat/fasilitas olahraga dibuka secara bertahap untuk kegiatan olahraga yang tidak menimbulkan keramaian dan kerumunan;

Maksimal 25% dari kapasitas atau 30 orang dalam satu sesi kegiatan;

Wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Batas jam operasional pukul 20.00 Wita

Kegiatan pertandingan olahraga yang diselenggarakan oleh Pemerintah diperbolehkan tanpa penonton dan supporter dengan protokol kesehatan yang ketat;

Batas jam operasional pukul 22.00 Wita

Kegiatan olahraga mandiri/individual diperbolehkan dengan penerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kegiatan olahraga mandiri/individual diperbolehkan dengan penerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Batas jam berkegiatan pukul 20.00 Wita’

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.