Perpanjangan PPKM Level 4 Balikpapan, Ketentuan Fasilitas Olahraga dan Panti Kebugaran
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Pusat memperpanjang kebijakkan PPKM Level 4 diKota Balikpapan mulai Selasa 7-20 September 2021
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan pun menerbitkan Surat Edaran Nomor 300 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPKM Level 4 Covid-19. Sejumlah ketentuan diatur dalam surat edaran tersebut
Tempat/Fasilitas/ Kegiatan Olahraga/ Pusat Kebugaran
Tempat/fasilitas olahraga dibuka secara bertahap untuk kegiatan olahraga yang tidak menimbulkan keramaian dan kerumunan;
Maksimal 25% dari kapasitas atau 30 orang dalam satu sesi kegiatan;
Wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Batas jam operasional pukul 20.00 Wita
Kegiatan pertandingan olahraga yang diselenggarakan oleh Pemerintah diperbolehkan tanpa penonton dan supporter dengan protokol kesehatan yang ketat;
Batas jam operasional pukul 22.00 Wita
Kegiatan olahraga mandiri/individual diperbolehkan dengan penerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kegiatan olahraga mandiri/individual diperbolehkan dengan penerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Batas jam berkegiatan pukul 20.00 Wita’
BACA JUGA