Perpanjangan PPKM Level 4 Balikpapan, Ketentuan Kegiatan Belajar Mengajar
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Presiden Joko Widodo memperpanjang PPKM mulai hari ini hingga selama sepekan kedepan atau hingga 30 Agustus 2021.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menindaklanjuti dengan mengeluiarkan Surat Edaran Nomor 300300/ 2848 /PEM. Tentang Pelaksanaan PPKM Level 4 Wilayah Kota Balikpapan
Kegiatan Belajar Mengajar
Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan dilakukan dengan pempelajaran jarak jauh atau secara daring/online.
Maksimal 25% pendidik/tenaga kependidikan dapat melakukan kegiatan persiapan teknis (simulasi) asesmen Nasional pada tanggal 24 Agustus 2021 sampai dengan 2 September 2021;
Khusus untuk Ponpes, apabila santri kembali ke Ponpes dari luar Daerah Kota Balikpapan, wajib terlebih dahulu melakukan Isolasi Mandiri selama minimal 5 (hari sejak kedatangan di Ponpes dan Rapid Test Antigen atau dilanjutkan sampai 14 (empat belas) hari tanpa Rapid Test Antigen.
Batas jam operasional pukul 20.00 Wita
BACA JUGA