Top Header Ad

Perpanjangan PPKM Level 4 Balikpapan, Ketentuan Pusat Perbelanjaan dan Konstruksi

Plaza Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Pusat memperpanjang kebijakkan PPKM Level 4 diKota Balikpapan mulai Selasa 7-20 September 2021

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan pun menerbitkan Surat Edaran Nomor 300 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPKM Level  4 Covid-19. Sejumlah ketentuan diatur dalam surat edaran tersebut

Kegiatan Pusat Belanja/ MALL/Pertokoan/ Pusat Perdagangan, termasuk Pasar Rakyat yang menjual barang non kebutuhan pokok.

Diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas maksimal;

Wajib penerapkan protokol kesehatan secara ketat;

Pengelola mempersiapkan atau berupaya menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

 Batas jam operasional pukul 20.00 Wita

Kegiatan Konstruksi

Wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat 4 M meliputi memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mengindari kerumunan;

Dapat beroperasi 100% sepanjang tidak mendapat pengaturan secara khusus untuk jam operasional dan kapasitas dalam Surat Edaran ini.

Batas jam operasional menyesuaikan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.