Perpanjangan PPKM Level 4 Balikpapan, Ketentuan Sektor Esensial

Hotel Grand Senyiur Balikpapan, salah satu hotel bintang lima

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Presiden Joko Widodo memperpanjang PPKM mulai hari ini hingga selama sepekan kedepan atau hingga 30 Agustus 2021.

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menindaklanjuti dengan mengeluiarkan Surat Edaran Nomor 300300/ 2848 /PEM. Tentang Pelaksanaan PPKM Level 4 Wilayah Kota Balikpapan

Kegiatan Sektor Esensial

Kegiatan sektor esensial: a.Keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan (customer);

Dapat beroperasi 50% untuk aktifitas unit pelayanan kepada masyarakat, dan 25% untuk aktifitas unit pendukung administrasi perkantoran.

Wajib penerapkan protokol kesehatan secara keta

Batas jam operasional pukul 17.00 Wita

Pasar modal (yang berorientasi pada pelayanan dengan pelanggan (customer) dan berjalannya operasional pasar modal secara baik);

Dapat beroperasi maksimal 50% dari kapasitas staf

Wajib penerapkan protokol kesehatan secara ketat

Batas jam operasional pukul 17.00 Wita

Teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat;

Dapat beroperasi maksimal 50% dari kapasitas staf

Wajib penerapkan protokol kesehatan secara ketat

Menyesuaikan

Perhotelan non penanganan karantina

Dapat beroperasi maksimal 50% dari kapasitas staf

Wajib penerapkan protokol kesehatan secara ketat

Menyesuaikan

Industri orientasi ekspor dimana pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama 12 (dua belas) bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI)

Dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 100%;

Wajib penerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Apabila ditemukan klaster penyebaran COVID-19 pada unit kegiatan industri, maka unit kegiatan yang bersangkutan ditutup selama lima hari.

Menyesuaikan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.