Perpanjangan PPKM Level 4 Balikpapan, Pemerintahan dan Sektor Kritikal
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Pusat memperpanjang kebijakkan PPKM Level 4 diKota Balikpapan mulai hari ini 7-20 September 2021
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan pun menerbitkan Surat Edaran Nomor 300 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPKM Level 4 Covid-19. Sejumlah ketentuan diatur dalam surat edaran tersebut
Kegiatan sektor esensial pada sektor pemerintahan:
Pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya.
Diberlakukan 25% maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat.
Batas jam operasional pukul 15.00 Wita
Kegiatan sektor kritikal :
a.Kesehatan;
b.Keamanan dan ketertiban masyarakat;
c.Penanganan bencana;
d.Energi;
e.Logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat;
Dapat beroperasi 100% tanpa pengecualian
Dapat beroperasi 100% tanpa pengecualian
Untuk angka 5 huruf c sampai dengan huruf l, dapat beroperasi 100% maksimal staf, hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/ pelayanan kepada masyarakat dan untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasinal, diberlakukan maksimal 25% staf
Batas operasional menyesuaikan
f.Makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan;
g.Pupuk dan petrokimia;
h.Semen dan bahan bangunan;
i. Obyek vital nasional;
j. Proyek strategis nasional;
k.Konstruksi (infrastruktur publik);
l. Utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah),
BACA JUGA