Perpanjangan PPKM Level 4 Balikpapan, Pemerintahan dan Sektor Kritikal

Kantor Wali Kota Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Pusat memperpanjang kebijakkan PPKM Level 4 diKota Balikpapan mulai hari ini 7-20 September 2021

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan pun menerbitkan Surat Edaran Nomor 300 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPKM Level  4 Covid-19. Sejumlah ketentuan diatur dalam surat edaran tersebut

Kegiatan sektor esensial pada sektor pemerintahan:

Pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya.

Diberlakukan 25% maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat.

Batas jam operasional pukul 15.00 Wita

Kegiatan sektor kritikal :

a.Kesehatan;

b.Keamanan dan ketertiban masyarakat;

c.Penanganan bencana;

d.Energi;

e.Logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat;

Dapat beroperasi 100% tanpa pengecualian

Dapat beroperasi 100% tanpa pengecualian

Untuk angka 5 huruf c sampai dengan huruf l, dapat beroperasi 100% maksimal staf, hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/ pelayanan kepada masyarakat dan untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasinal, diberlakukan maksimal 25% staf

Batas operasional menyesuaikan

f.Makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan;

g.Pupuk dan petrokimia;

h.Semen dan bahan bangunan;

i. Obyek vital nasional;

j. Proyek strategis nasional;

k.Konstruksi (infrastruktur publik);

l. Utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah),

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.