Persiapan HUT ke-77 RI, Kakanwil Kemenkumham Kaltim Kunjungi Lapas Balikpapan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Republik Indonesia, Lapas kelas IIA Balikpapan  mendapatkan kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Timur, Sofyan.

Kunjungan tersebut dalam rangka mengecek secara langsung kesiapan pelaksanaan peringatan Hari Ulang tahun ke-77 Republik Indonesia yang akan di rangkaikan dengan penyerahan Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIA Balikpapan.

Tiba di Lapas Balikpapan pukul 18.00 Wita yang di sambut langsung oleh kepala Lapas Balikpapan, Pujiono Slamet, Rombongan Langsung mengarah tempat yang akan di gunakan dalam kegiatan Peringatan Hut RI ke-77 dan kegiatan Penyerahan Remisi kepada WBP lapas Balikpapan, dalam Kunjunganya.

Kepala kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim yang akrab di sapa Sofyan menghimbau, agar seluruh Petugas dan Warga Binaan dapat saling mendukung dan berpartisipasi dalam persiapan Upacara 17 Agustus 2022.

“Kegiatan upacara ini sebagai bentuk pembinaan kepribadian dan rasa cinta terhadap Tanah Air” ujar Sofyan.

Diakhir Perbincangan tersebut, Pujiono Slamet mengucapkan terimakasih atas Arahan yang diberikan dan mengharapkan semua Petugas dan WBP dapat mendukung kegiatan HUT RI tersebut.

Dijelaskan juga oleh Kepala Lapas Balikpapan Pujiono Slamet, untuk Remisi terhadap Warga Binaan Lapas Balikpapan kami sudah mengusulkan sebanyak 1.174 WBP untuk mendapatkan remisi di hari Kemerdekaan RI,  untuk remisi hari kemerdakaan, biasanya akan lebih banyak WBP yang mendapatkan potongan masa tahanan.

“Yang jelas antara remisi 17 Agustus akan lebih banyak dari remisi Idu fitri atau hari besar keagamaan lainnya. Karena kalau Idul fitri hanya untuk warga binaan yang beragama Islam. Kalau remisi kemerdekaan, semua bisa dapat,” jelasnya.

Meski belum mau menyampaikan secara pasti jumlah narapidana yang diusulkan mendapat remisi. Pujiono slamet menjelaskan, WBP yang diusulkan merupakan warga binaan yang berkelakuan baik dan tidak melanggar aturan.

“Mereka harus mengikuti kegiatan di dalam (Lapas), seperti senam, pengajian dan kegiatan rohani. Dan para anggota juga pastinya menilai pada WBP yang ada di dalam tersebut,” imbuhnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.