Personel Gabungan Polda Kaltim Jaga Ketat Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Juragan Angkot, Warga Minta Pelaku Dihukum Mati
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com,– Personel Gabungan Polda Kaltim bersama Polres Balikpapan dan Polsek Balikpapan Utara menjaga ketat jalannya rekontruksi (reka ulang) pembunuhan berencana dan perampokan terhadap juragan angkot (angkutan kota) bersama istri, Lasiyem, dan anak balitanya Putra Susila (4) yang berlangsung Kamis (9/3/017) pagi, di tempat terjadinya pembunuhan yang tidak lain di rumah korban Jl Jalan Imus Payau RT 31 No. 2 Kelurahan Muara Rapak Kecamatan Balikpapan Utara, Balikpapan.
Tiga tersangka yang tiba di lokasi dengan menggunakan mobil tampak keluar dari mobil merupakan awal adegan di tkp (tempat kejadian pembunuhan) di halaman rumah korban. Warga sekitar maupun warga yang sedang melintas di gang menuju juragan angkot tampak memenuhi areal sekitar dilangsungkannya rekontruksi yang masih diberi pembatas garis polisi. Dalam rekonstruksi ini tampak pula advokat sebagai penasihat hukum tersangka, juga aparat dari Kejaksaan Balikpapan.
Salah satu dari warga yang penasaran melihat wajah-wajah para pelaku itu adalah Bayah (50). Sejak pagi, ibu-ibu ini rela berada di tkp (tempat kejadian perkara) rumah korban sang juragan angkot, bersama istri dan anaknya yang tewas mengenaskan dalam kejadian ini.
“Saya ingin lihat wajah pelaku, kok tega-teganya membunuh. Sungguh biadab, balita kok dibunuh juga. Dihukum mati saja pak pelakunya,” kata Bayah dengan nada emosi.
Direktur Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Winston Tommy Watuliu, didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, dan Kapolres Balikpapan AKBP. Jefri Dian Juniarta SH. SIK mengatakan dalam rekonstruksi yang berlangsung, tersangka BH Cs memperagakan sebanyak 32 adegan. “Adegan itu dimulai dari pertemuannya dengan kedua korban hingga eksekusi yang dilakukan terhadap kedua korban tersebut,” katanya.
Beberapa adegan yang bisa dilihat dari luar adalah ketika mobil yang berisi tiga tersangka pada pukul 09.30 Wita memasuki halaman rumah korban. Selain itu, juga adegan BH memanggil korban pertama, Lasiyem dan mengesekusinya di dalam mobil, hingga dipindahkan ke jok belakang mobil. Sedangkan adegan pembunuhan terhadap korban Mulyadi dan anaknya, Putra Susila dilakukan di dalam rumah, sehingga hanya beberapa petugas saja yang boleh menyaksikan.
Namun, dari pengakuan para tersangka sebelumnya, maka dalam adegan rekon di dalam rumah korban itu, para tersangka FEN, dan AFM masuk ke kamar korban Mulyadi. Tersangka AFM langsung menikam korban bertubi-tubi dengan pisau dapur yang sudah dibawanya. Korban melakukan perlawanan sehingga tangan tersangka AFM terluka. Setelah korban Mulyadi meninggal, Putra Susila menangis, sehingga terangka FEN membekap korban yang baru berumur 4 tahun itu. Tak cukup di situ, pelaku terus mengikat tangan korban dengan kabel tis (kabel plastik). Selanjutnya, dengan menggunakan sarung, tersangka FEN menutup bagian mulut dan hidung korban yang menyebabkan lemas. Melihat kondisi korban begitu, tersangka menaruhnya di lemari pakaian yang berada di kamarnya.
Aksi kejahatan berikutnya, tersangka BH mengambil barang-barang berupa koper, perhiasan dan dibawa ke arah Jalan Soekarno-Hatta KM. 38 Samboja dengan menggunakkan mobil yang dikemudikan oleh tersangka FEN. Di perjalanan tersangka AFM membuang pisau yg digunakan menikam korban Mulyadi. Pelarian mereka untuk menghilangkan jejak berlanjut hingga ke wilayah Penajam Paser Utara, dan sesampai di RT 3 Muan Kelurahan Buluminung yang merupakan area Mess PT. Mahir Jaya Daerah Sotek, korban Lasiem beserta koper yang berisi pakaian korban dibuang di semak-semak.
Rekontruksi yang cukup banyak menyita perhatian warga, berakhir sekitar 11.330 dengan kembalinya para tersangka dibawa dengan mobil meninggalkan lokasi. (andi amir/tim)
Sumber: Poldakaltim.com
BACA JUGA