Pertama Kali Digeledah Tipikor, Wali Kota Kaget
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Penggeledahan yang dilakukan Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Kaltim di kantor DPRD dan pemkot membuat kaget Wali Kota Rizal Effendi.
Sebab peristiwa ini kali pertama terjadi di lingkungan pemerintah kota.
Hadirnya tim Tipikor Polda Kaltim dengan sengaja lengkap bagian penyidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RPU 2015 lalu.
Rizal memastikan penggeledahan tidak mengganggu kerja anggotanya bahkan harus kooperatif.
“Penggeledahan ini juga biasa saja. Tidak terganggu. Ya, walau pun kaget karena tidak biasa peristiwa ini. Boleh dibilang ini baru pertama kali, tapi harus dijalani,” tandasnya usai paripurna Rabu siang(15/8/2018).
Bahkan Rizal akan kooperatif jika dirinya kembali dimintai keterangan kembali. Sebelumnya wali kota pernah diperiksa Tipikor Polda Kaltim pada 5 Januari 2018
“Emang seperti itu penggeledahan dan penyitaan. Kalau mereka merasa berkaitan dengan data yang diperlukan, ya emang harus diserahkan,” kata Rizal Effendi.
Dalam penggeledahan itu, Tipikor membawa 4 boks berkas dan PC dari ruang Ketua DPRD, Komisi II, Ruang Kabag Protokol dan Risalah, ruang risalah dan persidangan dan ruang Bagian umum DPRD Balikpapan.
Sedangkan di Pemkot, pemeriksaan dilakukan di kantor Bappeda, BPKAD dengan membawa sejumlah berkas dan server. Ditanya soal berkas yang disita, Rizal mengaku belum tahu.
“Saya belum tahu. Kepala Bappeda dan BPKAD juga belum ada laporan.Rizal Ya, berkaitan dengan kasus yang mereka tangani. Apakah Wali Kota sudah mengetahui atau tidak, ya seperti itu,” tandasnya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Potong Unggas atau RPU terjadi 205 dengan anggaran yang diusulkan pembelian lahan awalnya Rp2 miliar. Namun ternyata melonjak menjadi Rp12,5 miliar.
Lahannya berada di Km 13 kelurahan Karang Joang yang kini sudah terpasang patok bertorehkan Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPKP) dan Pemkot.
BACA JUGA