Pertamina Dianggap Tak Mendukung Perhelatan Pemilu
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pertamina selama ini dianggap menutup diri dan tidak mendukung perhelatan pemilu 2019. Termasuk saat Pemilihan Gubernur Kaltim dan Pemilihan Wali Kota.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Toha saat Rapat Koordinasi Kampanye Rapat Umum Pemilu di Hotel Horison, sabtu (23/03) kemarin.
“Pertamina ini memberi kesan kepada seluruh praktisi partai politik (parpol), pengurus parati politik dan seluruh jajaran partai politik itu terkesan menutup diri dalam banyak hal perhelatan-perhelatan seperti pilkada itu kalau dibilang kurang support lah Pertamina, Maka teman-teman ini berkeluh kesah,” ujar Noor Toha
“Kebetulan ada perwakilan pertamina, mereka (parpol) menumpahkanlah keluh kesah itu. Harapannya apa, harapannya supaya disampaikan kepada pimpinan yang lebih tinggi untuk ditindaklanjuti,”
Menurut dia, Pertamina harusnya juga ikut berpartisipasi dalam mendukung perhelatan Pemilu. Bukan malah menutup diri untuk kegiatan yang menyangkut publik.
“Jangan terlalu menutup diri sehingga seolah-olah sulit dijamah.. itulah harapan mereka itu. Tolonglah Pertamina berpartisipasi penuh dala pemilu, berpartisipasi dalam pilkada,” ujarnya.
Lalu apa yang membuat Pertamina dianggap tidak mendukung perhelatan Pemilu? Karena Pertamina rupanya melarang parpol memasang alat peraga kampanye (APK) di lapangan Merdeka.
KPU Kota Balikpapan memang menyurat ke Pertamina meminjam Lapangan Merdeka untuk kegiatan Kampanye Rapat Umum Pemilu. Pertamina merespon memperbolehkan menggunakan Lapangan Merdeka.
“KPU itu bersurat ke Pertamina minta fasilitasi lapangan, untuk apa? Untuk kampanye rapat umum. Nah ternyata dalam surat (balasan) itu banyak catatan, salah satu diantaranya tidak boleh memassang alat peraga kampanye,” ujarnya
“Nah kalau kampanye tidak boleh pasang alat peraga kampanye ya ini kan fatal. Lha terus maunya ngapain. Di PKPU sendiri diatur boleh parrtai politik memasang bendera-bendera partai. Umbul-umbul, APK nya, disekitar lapangan, yang tidak boleh adalah ketika partai A berkampanye ada partai B datang.”
BACA JUGA