Pertamina Klaim Solar Subsidi di Balikpapan Over Kuota 23 Persen

Area Manager Comm, Rel & CSR Kalimantan August Susanto Satria

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Manajemen Pertamina bertemu dengan Perwakilan sopir truk Balikpapan yang tergabung dalam Truk Comunity Balikpapan (TCB) dan Asosiasi sopir dump truk Sumber (ADTS) Kaltim maupun mahasiswa.

Area Manager Comm, Rel & CSR Kalimantan August Susanto Satria mengatakan, telah menjelaskan soal kuota solar subsidi untuk Kota Balikpapan maupun Kaltim. Termasuk distribusi.

“Tadi kita sudah bertemu perwakilan dari PMII dan sopir-sopir truk. Tadi kami sampaikan bahwa kuota untuk Balikpapan dan keseluruhan untuk Kaltim,” ujarnya usai pertemuan, Rabu (23/03/2022) malam.

Menurutnya, penyaluran solar khususnya kepada para sopir truk dilakukan lewat kartu kendali. “Kami jelaskan apa upaya-upaya Pertamina untuk menyalurkan distribusi solar ini tepat sasaran lewat kartu,” katanya.

Dia menyatakan, penyaluran solar subsidi dilakukan melalui empat lembaga agar para sopir mengetahui. “Supaya mereka tahu dimana saja titiknya dan berapa jumlahnya,” ujarnya

Dia menjelaskan, sebenarnya kuota solar subsidi yang disalurkan telah melebihi 23 persen dari kuota yang ditetapkan.  Yakni untuk tahun ini kuotanya sebesar 27 ribu ton. “Tapi diluar dari itu, itu sudah bukan wewenangnya Pertamina ,” tandasnya.

Kata dia, sesuai tupoksinya Pertamina hanya menyalurkan dan mendistribusikan solar subsidi tersebut, tujuannya agar tepat sasaran di masyarakat. “Itu tupoksi kita,” ujarnya.

“Dan perwakilan mengerti paham, dan selanjutnya mereka akan melakukan diskusi juga dengan Pemkot,”

Jika ada dugaan mafia solar subsidi, dia mempersilahkan melaporkan ke aparat penegak hukum. “Misalnya ini nimbun, baru dia salurkan ke tambang atau industri lain,” ujarnya

Pertamina sudah menginstruksikan kepada SPBU untuk melayani penjualan JBT Solar sesuai dengan aturan dan tipe jenis kendaraannya.” Seperti pencatatan nomor polisi, pembatasan pembelian Solar untuk kendaraan jenis tertentu, tipe spesifikasi kendaraan. Apabila ada operator yang melanggar ketentuan, Pertamina tidak segan untuk mengambil tindakan tegas ke operator atau SPBU tersebut,”tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.