Pertamina Patra Niaga Setor PBBKB Rp 2,7 Triliun ke Kaltim Tahun 2022
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan penghargaan kepada PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Regional Kalimantan atas kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam bentuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Gebyar Pajak Daerah 2023 di Hotel Novotel, Balikpapan, pada Minggu (30/7/2023) kemarin. Diserahkan langsung Gubernur Kaltm Isran Noor.
Penghargaan diterima oleh Area Manager Finance Patra Niaga Kalimantan, Risan Datasaputra. Pertamina selaku Wajib Pungut (WAPU) yang telah menyetorkan PBBKB senilai Rp 2,7 Triliun terhadap PAD Kaltim di tahun 2022.
Dalam siaran pers Pertamina, Gubernur Isran Noor dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh instansi yang telah berperan dalam peningkatan PAD
“Kami juga berterima kasih kepada jajaran Bapenda Provinsi Kaltim yang telah berperan dalam peningkatan PAD tersebut,“ ujarnya.
Area Manager Communications, Relations dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, mengatakan bahwa sebagai WAPU Pertamina memiliki tanggungjawab menyetorkan pajak salah satunya PBBKB.
“Sebagai bentuk kontribusi Pertamina, PBBKB didapat dari harga per liter bahan bakar yang dibeli konsumen. Untuk wilayah Kalimantan, diterapkan sebesar 7,5% PBBKB pada setiap liter BBM,” ujarnya
“Dari jumlah tersebut kami menyetorkan pajak kepada setiap Pemerintah Daerah untuk masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah,”
PT Pertamina Patra Niaga sebagai perusahaan yang menyalurkan energi berupa BBM, LPG dan produk lainnya akan terus berkomitmen dalam memberikan kontribusi pembangunan daerah.
“Sebagai sub holding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero) kami selalu mentaati aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah salah satunya sebagai WAPU PBBKB,” ujarnya
“Kami juga memohon dukungan dari seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah tersebut. Jika ada kebutuhan informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak Pertamina 135.”
BACA JUGA